Komisioner KPU RI Imbau Penyelenggara Pilkada Waspadai Potensi Pelanggaran Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, mengingatkan seluruh elemen penyelenggara Pilkada untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran administrasi yang rentan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

Imbauan ini disampaikan Parsadaan saat membuka rapat koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian sengketa administrasi di Claro Hotel, Kendari. Rabu (6/11/2024).

“Kewaspadaan adalah bagian dari upaya KPU untuk mempersiapkan diri, sebab pelanggaran administrasi berpotensi terjadi. Hari ini, H-20 menuju Pilkada, mumpung masih ada kesempatan, maka jadikan momentum ini sebagai alarm bagi kita semua, ibu dan teman-teman KPU Sultra dan seluruh elemen penyelenggara,” ujar Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI ini.

Parsadaan menjelaskan bahwa pelanggaran administrasi mencakup segala tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme terkait administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Posisi kita dalam konteks administrasi ini bisa sebagai terlapor atau bahkan menjadi pihak terkait. Karena Pilkada merupakan peristiwa politik sekaligus hukum, kita perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memadai untuk menghadapi potensi pelanggaran administrasi ini,” tambah Parsadaan.

Selain itu, wakil Ketua Divisi Keuangan KPU RI ini menekankan pentingnya pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat Pilkada sering kali memunculkan berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam aspek anggaran.

“Pilkada ini banyak sekali memproduksi masalah hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Olehnya itu ia mengingatkan segenap Komisioner KPU untuk menggunakan anggaran itu sesuai aturan dan peruntukannya, karena aturan itu sangat sakral.

“Profesionalisme bukan hanya soal penggunaan kewenangan, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran,” tutup Komisioner yang juga diberi wewenang mengkoordinir Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

 

Baca Juga:  Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Meneladani Semangat Pahlawan

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga
Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS
Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur
Kejuaraan Panahan Walikota Cup I 2025 Ramaikan HUT ke-194 Kota Kendari
BTPN Syariah Catat Kinerja Cemerlang Kuartal I 2025 Berkat Pendekatan Inklusif dan Pendampingan Nasabah
Ketua PWI Sultra: HUT ke-61 Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah
“Harmoni Sultra” Jadi Nafas Baru Pembangunan, ASR Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:38 WIB

BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:15 WIB

Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:45 WIB

Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:00 WIB

Kejuaraan Panahan Walikota Cup I 2025 Ramaikan HUT ke-194 Kota Kendari

Berita Terbaru