Komisioner KPU RI Imbau Penyelenggara Pilkada Waspadai Potensi Pelanggaran Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, mengingatkan seluruh elemen penyelenggara Pilkada untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran administrasi yang rentan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

Imbauan ini disampaikan Parsadaan saat membuka rapat koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian sengketa administrasi di Claro Hotel, Kendari. Rabu (6/11/2024).

“Kewaspadaan adalah bagian dari upaya KPU untuk mempersiapkan diri, sebab pelanggaran administrasi berpotensi terjadi. Hari ini, H-20 menuju Pilkada, mumpung masih ada kesempatan, maka jadikan momentum ini sebagai alarm bagi kita semua, ibu dan teman-teman KPU Sultra dan seluruh elemen penyelenggara,” ujar Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI ini.

Parsadaan menjelaskan bahwa pelanggaran administrasi mencakup segala tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme terkait administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Posisi kita dalam konteks administrasi ini bisa sebagai terlapor atau bahkan menjadi pihak terkait. Karena Pilkada merupakan peristiwa politik sekaligus hukum, kita perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memadai untuk menghadapi potensi pelanggaran administrasi ini,” tambah Parsadaan.

Selain itu, wakil Ketua Divisi Keuangan KPU RI ini menekankan pentingnya pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat Pilkada sering kali memunculkan berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam aspek anggaran.

“Pilkada ini banyak sekali memproduksi masalah hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Olehnya itu ia mengingatkan segenap Komisioner KPU untuk menggunakan anggaran itu sesuai aturan dan peruntukannya, karena aturan itu sangat sakral.

“Profesionalisme bukan hanya soal penggunaan kewenangan, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran,” tutup Komisioner yang juga diberi wewenang mengkoordinir Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

 

Baca Juga:  KPU Sultra: Debat Ketiga Pilgub Jadi Momen Final bagi Paslon Yakinkan Pemilih

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada
Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan
Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial
AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari
Desakan Keluarga Diduga Gagalkan Mediasi Kasus Fitnah di Masalili, Aparat Desa Merasa Dipermainkan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:06 WIB

Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:24 WIB

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:02 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial

Berita Terbaru