Komisioner KPU RI Imbau Penyelenggara Pilkada Waspadai Potensi Pelanggaran Administrasi

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Parsadaan Harahap, mengingatkan seluruh elemen penyelenggara Pilkada untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran administrasi yang rentan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang.

Imbauan ini disampaikan Parsadaan saat membuka rapat koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian sengketa administrasi di Claro Hotel, Kendari. Rabu (6/11/2024).

“Kewaspadaan adalah bagian dari upaya KPU untuk mempersiapkan diri, sebab pelanggaran administrasi berpotensi terjadi. Hari ini, H-20 menuju Pilkada, mumpung masih ada kesempatan, maka jadikan momentum ini sebagai alarm bagi kita semua, ibu dan teman-teman KPU Sultra dan seluruh elemen penyelenggara,” ujar Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI ini.

Parsadaan menjelaskan bahwa pelanggaran administrasi mencakup segala tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme terkait administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Posisi kita dalam konteks administrasi ini bisa sebagai terlapor atau bahkan menjadi pihak terkait. Karena Pilkada merupakan peristiwa politik sekaligus hukum, kita perlu menyiapkan sumber daya manusia yang memadai untuk menghadapi potensi pelanggaran administrasi ini,” tambah Parsadaan.

Selain itu, wakil Ketua Divisi Keuangan KPU RI ini menekankan pentingnya pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat Pilkada sering kali memunculkan berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam aspek anggaran.

“Pilkada ini banyak sekali memproduksi masalah hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Olehnya itu ia mengingatkan segenap Komisioner KPU untuk menggunakan anggaran itu sesuai aturan dan peruntukannya, karena aturan itu sangat sakral.

“Profesionalisme bukan hanya soal penggunaan kewenangan, tetapi juga dalam pengelolaan anggaran,” tutup Komisioner yang juga diberi wewenang mengkoordinir Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

 

Baca Juga:  Serukan Dukungan, Raup Sebut ASR-Hugua Pilihan Realistis untuk Masa Depan Sultra

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB