2 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Resmi Dilayangkan Tim Hukum Yudhi-Nirna

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, FNEWS.ID – Tim Hukum Yudhi-Nirna yang diketuai oleh Fatahillah, SH, resmi mengajukan dua aduan penting kepada DPRD Kota Kendari terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari. Jumat (22/11/2024).

Fatahillah menyebut, aduan pertama menyangkut dugaan keterlibatan seorang oknum Lurah Korumba yang diduga mengarahkan sejumlah ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan calon nomor urut 3. Aduan kedua menyoroti dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape yang memberikan stempel pada surat undangan kampanye dialogis pasangan calon Sitya Giona NA-Subhan yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 20 November 2024.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Jika dugaan ini benar, sungguh memalukan. Demokrasi harus dijaga bersama, terlebih ini adalah pesta demokrasi yang melibatkan generasi muda berbakat,” ujar Fatahillah dalam pernyataannya.

Fatahillah juga menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya dilayangkan ke DPRD Kota Kendari, tetapi juga telah menjadi perhatian Bawaslu yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami, sebagai tim hukum, akan terus mengawal proses ini di DPRD dan Bawaslu. Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kejujuran dan integritas dalam proses pemilu ini.

“Jangan pertontonkan hal-hal yang merusak. Ini adalah pembelajaran demokrasi untuk generasi mendatang. Mari kita ciptakan proses demokrasi yang sehat dan bermartabat,” pungkas Fatahillah.

Kasus ini telah ramai diperbincangkan di berbagai media lokal Kendari, dan masyarakat menantikan tindakan tegas dari pihak terkait untuk menjaga keadilan dan netralitas dalam pemilihan umum.

Baca Juga:  Komunitas Tani Kolaka Timur Solid Dukung ASR-Hugua

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Berita Terbaru