KPU Sultra Imbau Penertiban APK dan Larangan Kampanye Memasuki Masa Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) terhitung mulai Minggu (24/11/2024) dini hari.

Ketua KPU Sultra, Asril, menegaskan bahwa tahapan kampanye telah berakhir pada Sabtu malam, 23 November 2024, sehingga segala bentuk kegiatan kampanye, baik langsung maupun melalui media, tidak diperbolehkan lagi karena telah memasuki masa tenang.

“Apapun bentuk ajakan dan pesan kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) sudah selesai. Tidak boleh ada lagi atribut yang terpasang di mana-mana,” kata Asril saat menyampaikan sambutan pada debat ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Kendari, Sabtu malam (23/11/2024).

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Baca Juga:  Anton Timbang Dukung Penuh Yudhianto Mahardika Maju di Pilwali Kota Kendari

Debat ketiga yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pelestarian Lingkungan, dan Penegakan Hukum yang Bermartabat”. Debat berjalan lancar dan diikuti oleh empat paslon, yaitu: Ruksamin-LM Safei Kahar (nomor urut 1); Andi Sumangerukka-Hugua (nomor urut 2); Lukman Abunawas-La Ode Ida (nomor urut 3); Tina Nur Alam-La Ode Iksan Ridwan (nomor urut 4).

Baca Juga:  ASR-Hugua Kuasai Perolehan Suara di Kecamatan Poasia, Ruksamin-Sjafei Tertinggal Jauh

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Di akhir debat, KPU mengajak seluruh masyarakat Sultra yang memiliki hak pilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

“Mari gunakan hak pilih dengan baik dan mencoblos sesuai dengan hati nurani,” tutup Asril.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan
Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua
Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru
Buton Selatan Geliatkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Nafirudin: Wujud Gotong Royong untuk Kesejahteraan Ekonomi Lokal
BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya
BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:00 WIB

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:40 WIB

Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 WIB

Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:59 WIB

Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru

Senin, 12 Mei 2025 - 06:46 WIB

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya

Berita Terbaru

Buah Bibir

Mengenal Haji Furoda, Jalur Haji Tanpa Antrean Kuota Pemerintah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:41 WIB