KPU Sultra Imbau Penertiban APK dan Larangan Kampanye Memasuki Masa Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) terhitung mulai Minggu (24/11/2024) dini hari.

Ketua KPU Sultra, Asril, menegaskan bahwa tahapan kampanye telah berakhir pada Sabtu malam, 23 November 2024, sehingga segala bentuk kegiatan kampanye, baik langsung maupun melalui media, tidak diperbolehkan lagi karena telah memasuki masa tenang.

“Apapun bentuk ajakan dan pesan kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) sudah selesai. Tidak boleh ada lagi atribut yang terpasang di mana-mana,” kata Asril saat menyampaikan sambutan pada debat ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Kendari, Sabtu malam (23/11/2024).

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Baca Juga:  Triawan Ambil Formulir, Siap Berkompetisi di Musda HIPMI Sultra 2024

Debat ketiga yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pelestarian Lingkungan, dan Penegakan Hukum yang Bermartabat”. Debat berjalan lancar dan diikuti oleh empat paslon, yaitu: Ruksamin-LM Safei Kahar (nomor urut 1); Andi Sumangerukka-Hugua (nomor urut 2); Lukman Abunawas-La Ode Ida (nomor urut 3); Tina Nur Alam-La Ode Iksan Ridwan (nomor urut 4).

Baca Juga:  1.938 Penyelenggara Pilkada Hadir dalam Apel Siaga KPU Sultra di Kendari

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Di akhir debat, KPU mengajak seluruh masyarakat Sultra yang memiliki hak pilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

“Mari gunakan hak pilih dengan baik dan mencoblos sesuai dengan hati nurani,” tutup Asril.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 Kasus Uang Palsu Tahun 2024, Polresta Kendari: Caranya Tidak Berkelas dan Amatir
Waspada Uang Palsu, Polresta Kendari Imbau Pedagang Cek Uang Saat Transaksi
Bobby Rinal Makmun Bersinar Menuju Puncak, dari Bintang Dua ke Bintang Tiga
Sambutan Perpisahan Mayjen Bobby di Korem 143/HO: Dedikasi dan Pengabdian yang Dikenang
Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu
NDPR dan Polres Kolaka Utara Teken MoU, Wujudkan Keadilan untuk Kelompok Rentan
Sengketa Pilkada Kendari, Tim Yudhianto-Nirna Fokus Siapkan Bukti di MK
HIPMI Dorong Pengusaha Muda Sultra Manfaatkan Peluang dalam Program Astacita
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:07 WIB

2 Kasus Uang Palsu Tahun 2024, Polresta Kendari: Caranya Tidak Berkelas dan Amatir

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:34 WIB

Waspada Uang Palsu, Polresta Kendari Imbau Pedagang Cek Uang Saat Transaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:07 WIB

Bobby Rinal Makmun Bersinar Menuju Puncak, dari Bintang Dua ke Bintang Tiga

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:53 WIB

Sambutan Perpisahan Mayjen Bobby di Korem 143/HO: Dedikasi dan Pengabdian yang Dikenang

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:41 WIB

Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

Berita Terbaru