KPU Sultra Imbau Penertiban APK dan Larangan Kampanye Memasuki Masa Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) terhitung mulai Minggu (24/11/2024) dini hari.

Ketua KPU Sultra, Asril, menegaskan bahwa tahapan kampanye telah berakhir pada Sabtu malam, 23 November 2024, sehingga segala bentuk kegiatan kampanye, baik langsung maupun melalui media, tidak diperbolehkan lagi karena telah memasuki masa tenang.

“Apapun bentuk ajakan dan pesan kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) sudah selesai. Tidak boleh ada lagi atribut yang terpasang di mana-mana,” kata Asril saat menyampaikan sambutan pada debat ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra di Kendari, Sabtu malam (23/11/2024).

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Baca Juga:  Idham Kholik Apresiasi Sultra, Catatkan Rekor Partisipasi Pemilih Tinggi pada Pilkada 2024

Debat ketiga yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pelestarian Lingkungan, dan Penegakan Hukum yang Bermartabat”. Debat berjalan lancar dan diikuti oleh empat paslon, yaitu: Ruksamin-LM Safei Kahar (nomor urut 1); Andi Sumangerukka-Hugua (nomor urut 2); Lukman Abunawas-La Ode Ida (nomor urut 3); Tina Nur Alam-La Ode Iksan Ridwan (nomor urut 4).

Baca Juga:  ASR-Hugua Unggul Quick Count, Posko Rumah Juang Muna Siapkan Perayaan Kemenangan

Asril juga mengingatkan bahwa kegiatan iklan atau pesan kampanye melalui media massa yang dibiayai oleh keuangan negara harus dihentikan.

Di akhir debat, KPU mengajak seluruh masyarakat Sultra yang memiliki hak pilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024.

“Mari gunakan hak pilih dengan baik dan mencoblos sesuai dengan hati nurani,” tutup Asril.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Berita Terbaru

Blog

Mengapa Visi Misi Menjadi Pondasi Penting Dunia Usaha

Senin, 19 Jan 2026 - 12:27 WIB