Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengimbau pelaku usaha mewaspadai penyebaran uang palsu menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Kota Kendari.

Himbauan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, dalam rangka merespon maraknya kasus uang palsu yang kini tengah ramai di berbagai media.

“Sebelum masuk Nataru ini, saya meminta semua teman-teman penanggungjawab di pasar untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap uang palsu khususnya uang 100 ribu dan 50 ribu,” kata Alda saat ditemui di Kantor Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Kendari. Selasa (24/12/2024).

Alda juga telah menugaskan bidang terkait yang menangani urusan pasar untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Karena menjelang Nataru ini perputaran uang di pasar cukup cepat, maka kami minta masyarakat tidak terkecoh dan lalai dalam melakukan transaksi,” himbaunya.

Pemerintah Kota Kendari tetap tetap mengingatkan UMKM agar mewaspadai kemungkinan pelaku penyebar uang palsu yang beraksi.

Baca Juga:  Fajar Ishak Sebut ASR-Hugua Pemimpin Tulus untuk Perubahan Sultra

Kecilnya perbedaan antara uang palsu dan uang asli mengharuskan pelaku usaha lebih teliti memeriksa uang dari pembeli.

Meski rentan menjadi korban, namun Alda meyakini pelaku UMKM tidak mudah tertipu. Hal itu menjadi alasan belum adanya keluhan dari para pelaku usaha hingga saat ini.

“Tidak akan mudah tertipu karena pelaku usaha pasti bisa membedakan antara uang palsu dan uang asli dengan menonton tutorial di sejumlah platform media,” kata Alda.

Pihaknya juga telah berkoordinasi secara internal agar segera melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dalam waktu dekat.

“Sudah disampaikan ke para pembina pelaku usaha yang ada di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) agar menyampaikan pada pelaku usaha tentang maraknya uang palsu yang kini tengah beredar di Sulawesi,” imbuhnya.

Kendati demikian, Alda juga meminta pihak Kepolisian terus bekerjasama memantau perkembangan penyebaran uang palsu agar segera dapat diambil langkah antisipasi.

“Kasian dengan para pelaku usaha. Apalagi tidak ada yang bisa bertanggungjawab ketika sudah menerima uang palsu. Pelaku usaha tidak akan tahu menukar uang itu di mana dan minta ganti rugi pada siapa,” tutupnya.

Penulis : Rahmat H

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan
Mengenal Haji Furoda, Jalur Haji Tanpa Antrean Kuota Pemerintah
Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua
Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru
Buton Selatan Geliatkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Nafirudin: Wujud Gotong Royong untuk Kesejahteraan Ekonomi Lokal
BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya
BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:00 WIB

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:41 WIB

Mengenal Haji Furoda, Jalur Haji Tanpa Antrean Kuota Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:40 WIB

Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 WIB

Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:59 WIB

Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru

Berita Terbaru

Buah Bibir

Mengenal Haji Furoda, Jalur Haji Tanpa Antrean Kuota Pemerintah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:41 WIB