Sulawesi Tenggara Bentuk Kelompok Kerja REDD+ untuk Percepatan Penurunan Emisi

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Sulawesi Cipta Forum (SCF) dan berbagai instansi terkait menggelar Pertemuan Kelompok Kerja (POKJA) REDD+. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda Sulawesi Tenggara ini bertujuan untuk membahas mekanisme kerja kolaboratif dalam implementasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).Senin, (17/2/ 2025).

Menurut Sutrisno Absar, M.Sc., Program Manager Sulawesi Cipta Forum (SCF), implementasi REDD+ sangat penting bagi Sulawesi Tenggara mengingat tingginya tingkat deforestasi akibat illegal logging, kebakaran hutan, aktivitas tambang ilegal, serta konflik lahan.

Ia mengungkapkan bahwa capaian penurunan emisi di sektor hutan dan lahan di Sultra masih sangat rendah, yakni hanya 0,1% dari total potensi 12,8 juta ton CO2eq pada tahun 2023.

“Tantangan terbesar dalam implementasi REDD+ di Sulawesi Tenggara adalah masih lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan hutan dan belum adanya mekanisme kerja yang terstruktur. Oleh karena itu, pembentukan Kelompok Kerja REDD+ ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan berkelanjutan,” ujar Sutrisno.

Sutrisno yang akrab disapa Nono ini menerangkan, Sulawesi Tenggara sendiri memiliki 2.253 desa yang berpotensi menjadi desa Proklim (Program Kampung Iklim) serta 54 kelompok usaha perhutanan sosial, yang dapat menjadi aktor utama dalam pengelolaan hutan lestari.

“Melalui program ini, diharapkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) bisa mencapai 789.217 ton CO2eq, serta mendorong rehabilitasi hutan, perlindungan kawasan, dan penguatan kelompok usaha tani hutan,” jelas Nono.

Selain itu, Nono menyampaikan dalam pertemuan ini juga dibahas langkah-langkah strategis, seperti penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+, peningkatan kapasitas pengelolaan hutan, serta pengembangan produk berbasis komunitas yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani hutan.

“Implementasi REDD+ bukan hanya soal penurunan emisi, tetapi juga soal bagaimana kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Dengan adanya program ini, petani hutan akan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih baik melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” tambah Nono.

Lebih lanjut Nono bilang, sebagai langkah konkret, program REDD+ di Sulawesi Tenggara akan diuji coba di wilayah seluas 200.863 hektare di tiga kabupaten/kota.

Baca Juga:  PMII Kolaka Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Dengan adanya Kelompok Kerja REDD+, diharapkan implementasi program ini berjalan lebih efektif, memberikan kontribusi nyata dalam menekan laju deforestasi, serta mendukung target nasional dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Program ini didanai melalui skema Result-Based Payment (RBP) REDD+, yang telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tutup Nono.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB