Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo: Serangan terhadap Kebebasan Pers

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Jakarta – Dunia jurnalistik Indonesia kembali diguncang aksi teror. Kantor redaksi Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi, yang diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap pemberitaan mereka. Dewan Pers mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat keamanan segera mengusut tuntas pelaku.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa aksi teror seperti ini biasanya dilakukan oleh pihak yang merasa terpojok tetapi enggan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap pihak yang keberatan terhadap pemberitaan memiliki hak jawab dan tidak boleh menempuh cara-cara kekerasan atau intimidasi.

“Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya. Tindakan teror dan intimidasi adalah tindak pidana,” ujar Ninik pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kronologi Teror Kepala Babi

Paket tersebut tiba di kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 1q6.15 WIB, tetapi baru diterima oleh wartawan Francisca Christy Rosana atau Cica pada keesokan harinya. Saat dibuka, bau busuk langsung menyebar, menguatkan dugaan bahwa ini bukan paket biasa.

Baca Juga:  Polda Sultra dan Pertamina Teken Kontrak Pembelian BBM dan Pelumas

Hussein Abri Yusuf, rekan Cica sesama wartawan politik Tempo, yang pertama membuka kotak tersebut. Ia melihat kepala babi dengan kondisi mengenaskan—berdarah dan kedua telinganya terpotong.

“Baunya makin menyengat ketika styrofoam terbuka,” kata Hussein.

Para wartawan segera membawa kotak tersebut ke luar gedung. Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa ini adalah bentuk teror yang bertujuan menghambat kerja jurnalistik.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya intimidasi terhadap karya jurnalistik Tempo,” kata Setri.

Desakan Investigasi dan Perlindungan Jurnalis

Dewan Pers meminta Tempo segera melaporkan kasus ini kepada aparat keamanan agar bisa diusut tuntas.

“Kami meminta kepolisian untuk segera mengungkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ninik Rahayu.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis yang menjalankan tugasnya untuk mengungkap kebenaran sering kali menghadapi tekanan dan intimidasi. Dengan adanya kasus ini, sorotan kembali tertuju pada perlindungan terhadap insan pers serta upaya memastikan kebebasan jurnalistik tetap terjaga.

Baca Juga:  Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan

Masyarakat dan organisasi pers pun diharapkan ikut mengawal kasus ini agar tidak berakhir tanpa kejelasan. Intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman bagi demokrasi, dan negara harus hadir untuk memastikan kebebasan pers tetap tegak.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan
65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:22 WIB

IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Senin, 24 November 2025 - 15:24 WIB

dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”

Jumat, 7 November 2025 - 14:06 WIB

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”

Berita Terbaru