Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Langkah ini menegaskan keseriusan pihak kuasa hukum dalam memastikan bahwa hak-hak hukum klien mereka dihormati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh lembaga peradilan.

 

FNEWS.ID, Kendari – Kuasa hukum Ainun Indarsih bersaudara, Andri Darmawan, SH., MH., CLA., CIL., CRA., dan La Isan, SH.,secara resmi mengajukan permohonan lanjutan proses eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Unaaha. Permohonan ini diajukan guna menindaklanjuti putusan hukum yang telah berkekuatan eksekusi serta menjamin kepastian hukum bagi kliennya.

Dalam surat resmi tertanggal 1 Juli 2025, Andri Darmawan menyebut bahwa permohonan ini merujuk pada Putusan PN Unaaha No. 22/Pdt.G/2023/PN Unh Jo Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara 11/PDT/2024/PT KDI.

“Putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa “putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (serta merta), meskipun ada upaya verzet, banding, kasasi, perlawanan dan/atau peninjauan kembali.”

Lebih lanjut, Andri menerangkan bahawa permohonan tersebut diperkuat dengan ketentuan dalam Buku II Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi di Pengadilan Negeri.

Baca Juga:  Bantuan Tak Kunjung Datang, Eks Pengungsi Maluku-Malut Surati Menkopolhukam

Andri menuliskan, dalam pedoman tersebut dijelaskan bahwa perlawanan pihak ketiga bukanlah alasan hukum yang sah untuk menangguhkan eksekusi, kecuali telah diputus melalui jalur hukum yang sah.

“Permohonan ini kami ajukan agar proses eksekusi dapat segera dilanjutkan demi memberikan keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Andri Darmawan dalam suratnya.

Sebagai bagian dari proses hukum, surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Yudhi-Nirna Paparkan Strategi Keamanan Kota Kendari dalam Debat Publik: Siskamling, CCTV, dan Patroli Malam

Untuk diketahui, sebelumnya, pada tahun lalu, tepatnya Jumat (23/8/2024), Pengadilan Negeri (PN) Unaaha menggelar rapat koordinasi terkait rencana eksekusi lokasi milik Ainun Indarsih bersaudara yang diklaim dimiliki VDNI melalui anak usahanya yakni VDNIP lalu dijual kepada PT OSS dan saat ini Lahan seluas 200×400 meter itu kini dikuasai oleh PT OSS, pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Sultra dan Mahkamah Agung.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perempuan Bangsa PKB Sultra Cetak 200 Kader Politik, Kiki: Saatnya Perempuan Tak Hanya Jadi Penonton!
Beberkan Kepemimpinan Andi Ady Aksar, Sekum IPSI Sultra: Kami Bangga Sekaligus Kehilangan
Ketua Perpani Sultra: Terpilihnya Andi Ady Aksar Harus Jadi Momentum Menggelorakan Semangat Olahraga
Andi Ady Aksar: Era Proposal Sumbangan Usai, Semua Cabor Akan Punya Bapak Angkat!
Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029
‎GMNI Kendari Dorong Pemekaran Kepton Jadi Atensi DPP GMNI di Pusat
Baubau Sambut Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Wakil Wali Kota: Kami Bangga dan Siap Bersinergi
Download Logo HUT RI ke-80 Gratis, Cek Informasi dan Inspirasi Desainnya di Sini!
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:22 WIB

Perempuan Bangsa PKB Sultra Cetak 200 Kader Politik, Kiki: Saatnya Perempuan Tak Hanya Jadi Penonton!

Senin, 28 Juli 2025 - 09:35 WIB

Beberkan Kepemimpinan Andi Ady Aksar, Sekum IPSI Sultra: Kami Bangga Sekaligus Kehilangan

Senin, 28 Juli 2025 - 07:14 WIB

Ketua Perpani Sultra: Terpilihnya Andi Ady Aksar Harus Jadi Momentum Menggelorakan Semangat Olahraga

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:03 WIB

Andi Ady Aksar: Era Proposal Sumbangan Usai, Semua Cabor Akan Punya Bapak Angkat!

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:17 WIB

Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029

Berita Terbaru

Berita

Sah! Andi Ady Aksar Komandoi KONI Sultra Hingga 2029

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:17 WIB