Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, JAKARTA – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka menjelang Pilkada 2026. Dalam Simposium Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila”, para pakar menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi alternatif kebijakan untuk menekan biaya politik dan praktik transaksional, sepanjang dirancang secara demokratis, transparan, dan akuntabel.

Simposium yang digelar Rabu (14/1/2026) di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jakarta Pusat, dan dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghasilkan satu benang merah: persoalan utama Pilkada saat ini bukan semata pada mekanisme langsung atau tidak langsung, melainkan pada kualitas sistem politik dan kepemimpinan daerah.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E., menekankan bahwa demokrasi dalam perspektif Pancasila tidak boleh direduksi hanya pada prosedur pemungutan suara langsung. Demokrasi, menurutnya, juga harus diukur dari kemampuan menghadirkan kepemimpinan yang efektif, stabilitas pemerintahan, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

“Pemilihan melalui DPRD di masa lalu memang memiliki keterbatasan demokratis, tetapi juga menyimpan pelajaran penting soal stabilitas dan kesinambungan kebijakan. Ini bisa menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujar Prof. Yuddy.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan STIK-PTIK, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai, Pilkada langsung hari ini menghadapi persoalan serius berupa tingginya biaya politik, lemahnya kaderisasi, serta maraknya politik uang.

Baca Juga:  Pos Indonesia Optimal Dukung Layanan Publik

Menurutnya, pada era pemilihan melalui DPRD, proses seleksi kepala daerah lebih menitikberatkan pada kapasitas administratif dan kesesuaian dengan sistem pemerintahan.

“Jika mekanisme itu didesain ulang dengan prinsip keterbukaan, pengawasan publik, dan akuntabilitas yang kuat, maka pemilihan lewat DPRD bisa menjadi pilihan yang rasional dan efisien,” jelas Prof. Albertus.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., memberikan catatan penting agar wacana perubahan sistem tidak menggerus kedaulatan rakyat. Ia menegaskan bahwa Pilkada langsung tetap memiliki keunggulan berupa legitimasi politik yang kuat karena mandat diperoleh langsung dari pemilih.

Baca Juga:  Bank Sultra Ukir Sejarah di Jakarta, Raih Predikat Keuangan Terbaik 2025

Namun demikian, ia mengakui bahwa diskursus pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dibahas secara objektif dan terbuka.

“Yang terpenting adalah bagaimana sistem yang dipilih mampu meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah sekaligus menekan praktik politik uang, tanpa menghilangkan prinsip kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Sebagai kesimpulan, Simposium Nasional SMSI merekomendasikan agar wacana perubahan sistem Pilkada tidak diposisikan secara hitam-putih. Pemilihan melalui DPRD dapat menjadi alternatif kebijakan, asalkan dirancang dengan mekanisme demokratis, transparan, berorientasi pada kepentingan rakyat, serta berlandaskan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB