KIP Sebutkan Tiga Jenis Informasi Yang Dilarang Bagi Publik Dalam Rakernis Humas

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FNEWS.id – Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rakernis Humas 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Dony bilang, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi.

“Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka,” ujar Donny.

Baca Juga:  Debat Terakhir Pilgub Sultra Angkat Isu Lingkungan dan Penegakan Hukum Bermartabat

Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya.

“Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Ada tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik, yakni rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

“Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya,” ungkap Donny.

Baca Juga:  7 Anggota Polri Dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik Terima Penghargaan Dari Kadiv Humas

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

“Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting,” tutur Donny.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan
PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang
319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO
Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna
Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua
Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis, Wahid Sulfian Bantah Tuduhan
Debat Terakhir Pilgub Sultra Angkat Isu Lingkungan dan Penegakan Hukum Bermartabat
Ketua DPRD Sultra Pastikan Dukungan Anggaran untuk KONI Demi Kemajuan Olahraga Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:18 WIB

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang

Kamis, 21 November 2024 - 11:18 WIB

319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO

Rabu, 20 November 2024 - 20:11 WIB

Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna

Rabu, 20 November 2024 - 13:51 WIB

Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua

Berita Terbaru