Seru!, La Ode Frebi Rifai Desak Pemprov Soal Selisih Anggaran 124 Milyar

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, FNEWS.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Fraksi PDIP, La Ode Frebi Rifai, SH, mendesak Pemprov untuk transparan atas adanya selisih anggaran senilai 124 Milyar, pada rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Selasa (27/9/2022).

Menurut Frebi di ruang rapat DPRD Provinsi Sultra, mulai dari pembahasan KUA-PPAS dirinya pernah meminta tentang detailnya selisih anggaran yang bernilai fantastis tersebut, namun pihak eksekutif hanya sebatas janji.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Bidik Cawali Kota Kendari, Mendaftar di PDIP dan Demokrat

“Seharusnya setiap SKPD yang sesuai dengan jabatan masing-masing agar menyampaikan hal yang sudah menjadi tupoksinya sebagaimana tercantum dalam Dokumen ini, sebab pasal 2 juga berubah diseluruh lampiran, sehingga kita tidak tau yang mana 124 milyar ini, karena kami hanya disampaikan secara lisan dan tertulisnya tidak ada bahkan tidak ditanda tangani” Jelas Frebi.

Lebih lanjut ia menekankan, apabila tidak disampaikan secara detail apa yang menjadi permasalahan, maka sebagai kader Partai PDIP, dirinya akan meninggalkan ruangan Forum Pembahasan.

Baca Juga:  Operasi Patuh Jaya 2024: Masyarakat Muna Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Sementara itu di tengah riuh gaduh suasana, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara H. Abdul Rahman Saleh serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Nursalam Lada, segera menskorsing sidang hingga pukul 20.00 WITA malam ini, hal tersebut untuk menenangkan suasana serta memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif agar mempersiapkan semua data-data yang menjadi permintaan pihak Legislatif.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Lingkungan, PT TBS Miliki Sistem Pengendalian Lingkungan Yang Terkoneksi Dengan KLHK
GMNI Kendari Gelar Rapimcab, Evaluasi Progres dan Konsolidasi Agenda Nasional 
KADIN Sultra dan Bulog Kolaborasi Perkuat UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita
Hore! Dishub Sultra Akan Perbaiki Jalan Pelabuhan Mawasangka
PB HMI Tegaskan Kasus Dato’ Sri Tahir Sebagai Kejahatan Perbankan Internasional
KADIN Sultra dan Bulog Sinergi Bentuk Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Lewat RPK
3 Hektare Sawah Diserobot, Petani Bombana Cari Keadilan di Polres
Pantai Mutiara Tawarkan Keindahan Eksotis dan Sensasi Bermain Jet Ski
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:17 WIB

Antisipasi Dampak Lingkungan, PT TBS Miliki Sistem Pengendalian Lingkungan Yang Terkoneksi Dengan KLHK

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:22 WIB

GMNI Kendari Gelar Rapimcab, Evaluasi Progres dan Konsolidasi Agenda Nasional 

Senin, 20 Januari 2025 - 12:06 WIB

KADIN Sultra dan Bulog Kolaborasi Perkuat UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:24 WIB

Hore! Dishub Sultra Akan Perbaiki Jalan Pelabuhan Mawasangka

Senin, 13 Januari 2025 - 14:44 WIB

PB HMI Tegaskan Kasus Dato’ Sri Tahir Sebagai Kejahatan Perbankan Internasional

Berita Terbaru