Google Adsense Keluarkan Kebijakan Baru Soal Peristiwa Sensitif

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Google Adsense (Foto: Istimewa)

Logo Google Adsense (Foto: Istimewa)

FNEWS.id – Pada bulan Februari 2024 mendatang, Tim Google Adsense akan memperbarui kebijakan konten tidak pantas untuk memperjelas definisi Peristiwa Sensitif.

Dalam siaran resminya, Tim Google Adsense yang beralamat di Amphitheatre Pkwy, Mountain View, CA 94043, Amerika Serikat menyebutkan, “Peristiwa Sensitif” adalah peristiwa atau kejadian tidak terduga yang menimbulkan risiko yang signifikan terhadap kemampuan Google dalam memberikan informasi dan kebenaran dasar yang relevan dan berkualitas tinggi, serta kemampuan Google dalam mengurangi konten yang eksploitatif dan tidak sensitif di fitur yang dimonetisasi dan terlihat jelas.

“Selama Peristiwa Sensitif berlangsung, kami dapat melakukan berbagai tindakan untuk menangani risiko ini,” tulis Tim Google Ads pada siaran resminya.

Baca Juga:  ASR-Hugua Unggul Telak di Puuwatu, Kunci Kemenangan dari Basis Strategis

Lebih lanjut mereka mencontohkan Peristiwa Sensitif tersebut mencakup peristiwa yang memiliki dampak sosial, budaya, atau politik yang signifikan, seperti keadaan darurat sipil, bencana alam, keadaan darurat kesehatan masyarakat, terorisme dan aktivitas terkait, konflik, atau tindakan kekerasan massal.

Berikut beberapa contoh hal yang tidak kami izinkan (tidak lengkap):

  1. Produk atau layanan yang mengeksploitasi, mengabaikan, atau membenarkan Peristiwa Sensitif, termasuk eksploitasi harga atau menaikkan harga dengan cara yang tidak semestinya sehingga menghalangi/membatasi akses ke barang persediaan penting; penjualan produk atau layanan yang mungkin tidak cukup untuk memenuhi permintaan yang timbul selama peristiwa sensitif berlangsung.
  2. Menggunakan kata kunci yang berkaitan dengan peristiwa sensitif untuk mencoba mendorong traffic tambahan
  3. Klaim bahwa korban dari sebuah peristiwa sensitif bertanggung jawab atas tragedi yang mereka alami atau klaim serupa yang menyalahkan korban; klaim bahwa korban dari sebuah peristiwa sensitif tidak layak mendapatkan pemulihan atau dukungan; klaim bahwa korban dari negara tertentu bertanggung jawab atau layak untuk menjadi korban dari krisis kesehatan masyarakat global.
Baca Juga:  Gubernur Sherly Tjoanda: Akhiri Politisasi Jabatan, Wujudkan Birokrasi Bersih di Maluku Utara!
Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya
BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga
Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS
Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur
Kejuaraan Panahan Walikota Cup I 2025 Ramaikan HUT ke-194 Kota Kendari
BTPN Syariah Catat Kinerja Cemerlang Kuartal I 2025 Berkat Pendekatan Inklusif dan Pendampingan Nasabah
Ketua PWI Sultra: HUT ke-61 Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 06:46 WIB

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:38 WIB

BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:15 WIB

Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:45 WIB

Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur

Berita Terbaru