La Ode Butolo Tepis Isu Penghapusan TPP ASN di Mubar

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPP ASN (Foto: FNews.id)

Ilustrasi TPP ASN (Foto: FNews.id)

MUBAR, FNEWS.id – Pj Bupati Mubar La Ode  Butolo menepis isu yang menyebut dirinya akan menghapus TPP ASN di Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Isu ini kembali mencuat setelah ada pergantian Pundak kepemimpinan dari Dr Bahri ke La Ode Butolo. Banyak yang menduga Pj Bupati Mubar La Ode  Butolo akan menghapus kebijakan mantan Pj Bupati Mubar Dr Bahri, salah satunya terkait pemberian TPP ASN pada tahun 2022-2023 lalu. 

La Ode Butolo menepis isu yang beredar dikalangan ASN Mubar tersebut. Bahkan menegaskan kepada seluruh ASN agar tidak risau dengan isu yang beredar dan berjanji akan membayarkan TPP ASN Mubar pada bulan April mendatang.

Baca Juga:  KPU Sultra: Debat Ketiga Pilgub Jadi Momen Final bagi Paslon Yakinkan Pemilih

“Saat ini TPP masih diverifikasi oleh Kemendagri. Saya telah perintahkan agar segera dibayar kan, semoga bulan April mendatang atau sebelum lebaran telah cair,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Hal senada juga disampaikan Kepala BKAD Muna Barat La Ode Muhammad Taslim yang menyebut bahwa Pemda Mubar telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran TPP ASN sebesar Rp 43 milia, dimana hal tersebut sesuai realisasi pembayaran TPP 2023 lalu yang setiap bulannya berkisar Rp 2 miliar.

Meski demikian, Taslim juga mengaku bahwa dalam hal TPP ASN pihaknya masih melakukan perbaikan dan akan diusulkan kembali di Kemendagri.

Baca Juga:  18 Kampus Menjadi Tempat Pelaksanaan Kemenkes Goes to Campus

“Masih ada perbaikan, dan kita kembali ajukan ke Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Ortala Setda Muna Barat, Mukhtar mengatakan, TPP ASN saat ini masih dipersiapkan secara regulasi dan menyampaikan secara aplikasi. Sehingga jika keluar rekomendasi dan persetujuan Kemendagri, pihak Pemda tinggal mengurus pencairan.

Mukhtar bilang, untuk besarannya, Sekda sebesar Rp 10 juta, kepala OPD sebesar Rp 6 juta, tetapi ada penambahan Rp 1 juta untuk dinas teknis seperti keuangan, Bappeda, Inspektorat, kemudian kepala bidang sebanyak Rp 4 juta, Kepala seksi sebanyak Rp 2 juta, dan staff sebanyak Rp 1 juta.

“Untuk Kabag di Setda Muna Barat juga ada tambahan Rp 1 juta,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PWI Sultra: HUT ke-61 Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah
“Harmoni Sultra” Jadi Nafas Baru Pembangunan, ASR Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
Polres Buru Dinilai Lambat Sikapi Laporan soal Konflik Harta Warisan
BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta
Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK
Musyawarah Pedagang Pasar Laino Raha Tetapkan Rahmansyah Sebagai ketua Baru
KONASARA WTFC Konut Borong Medali di Festival Taekwondo Buteng, Cetak Pemain dan Pelatih Terbaik!
Kande-Kandea di Negeri Para Kesatria Tolandona: Harmoni Tradisi, Identitas, dan Silaturahmi
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 10:33 WIB

Ketua PWI Sultra: HUT ke-61 Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 09:38 WIB

“Harmoni Sultra” Jadi Nafas Baru Pembangunan, ASR Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 19:23 WIB

Polres Buru Dinilai Lambat Sikapi Laporan soal Konflik Harta Warisan

Kamis, 17 April 2025 - 18:27 WIB

BKN Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 2024, Kendari Hanya Kirim 5 Peserta

Kamis, 17 April 2025 - 08:15 WIB

Progres Pengangkatan CASN 2024 Meningkat, BKN Minta Daerah Percepat SK

Berita Terbaru

Fiksi Ringkas (Fri)

Ojol Juga Bisa Patah Hati: Kisah Cinta di Warkop Karmen

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:55 WIB

Fiksi Ringkas (Fri)

Mencoba Menemukan Diri Kembali dengan Menulis Sore Ini

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:09 WIB