Hore! Lebaran Sudah Dekat, Sekolah Libur Panjang

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak-anak merayakan libur lebaran (Foto: AI)

Ilustrasi anak-anak merayakan libur lebaran (Foto: AI)

FNEWS.id – Dipenghujung bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, anak sekolah SD, SMP, SMA akan menghadapi libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Jadwal libur Lebaran 2024 ini pula telah diatur dalam kalender pendidikan untuk anak sekolah, mengikuti ketentuan provinsi masing-masing.

Selain itu, Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga:  ASDP Berhasil Kendalikan Ramainya Trafik Libur Idul Adha di Lintasan Utama Jawa, Sumatera, dan Bali 

Kendati demikian, dalam SKB tersebut menyebutkan, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga:  PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu, Ketua PWI: Saatnya Bergerak Bersama

Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Berikut adalah Jadwalnya:

Tanggal 8 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 9 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 10 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tanggal 11 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tanggal 12 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 15 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Penghargaan 20 Tokoh Penggerak Desa Wisata Sultra, Farlin: Ini Untuk Masyarakat Desa Liangkobori
Hamdan Yusuf dan Ginesia.Pro: Meretas Jalan Baru Pendidikan Indonesia
Desa-Desa Wisata Bangkit! Sultra Gelar Rakor Kolaboratif Menuju Pariwisata Berkelanjutan
4 Ruas Jalan Akan Diperbaiki, Pemprov Sultra Dorong Akselerasi Pembangunan dari Kota hingga Pelosok
PKS Lahirkan Kepemimpinan Baru, Tegaskan Arah Perjuangan untuk Rakyat
KADIN Sultra Berbagi 500 Kg Daging Qurban untuk Warga Kurang Mampu
Bank Sultra Raih Penghargaan Top Bank 2025, Buktikan Ketangguhan di Tengah Gejolak Ekonomi
Remaja Muna Barat Ini Bukan Hanya Menginspirasi, Tapi Juga Memberdayakan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:10 WIB

Terima Penghargaan 20 Tokoh Penggerak Desa Wisata Sultra, Farlin: Ini Untuk Masyarakat Desa Liangkobori

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:45 WIB

Hamdan Yusuf dan Ginesia.Pro: Meretas Jalan Baru Pendidikan Indonesia

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:15 WIB

Desa-Desa Wisata Bangkit! Sultra Gelar Rakor Kolaboratif Menuju Pariwisata Berkelanjutan

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:29 WIB

4 Ruas Jalan Akan Diperbaiki, Pemprov Sultra Dorong Akselerasi Pembangunan dari Kota hingga Pelosok

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:57 WIB

KADIN Sultra Berbagi 500 Kg Daging Qurban untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru