Hore! Lebaran Sudah Dekat, Sekolah Libur Panjang

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak-anak merayakan libur lebaran (Foto: AI)

Ilustrasi anak-anak merayakan libur lebaran (Foto: AI)

FNEWS.id – Dipenghujung bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, anak sekolah SD, SMP, SMA akan menghadapi libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Jadwal libur Lebaran 2024 ini pula telah diatur dalam kalender pendidikan untuk anak sekolah, mengikuti ketentuan provinsi masing-masing.

Selain itu, Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga:  Yudhianto-Nirna Janjikan Solusi Konkret Atasi Banjir Puuwatu dengan Program Menyala Aman

Kendati demikian, dalam SKB tersebut menyebutkan, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga:  GMNI FISIP UHO Sukses Gelar Konsolidasi dan Rekrutmen Anggota Baru

Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Berikut adalah Jadwalnya:

Tanggal 8 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 9 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 10 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tanggal 11 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tanggal 12 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 15 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPN 2025: La Ode Frebi Rifai Apresiasi Peran Pers dalam Ketahanan Pangan dan Demokrasi
PWI Sultra Rayakan HPN 2025 dengan Semangat Kebersamaan dan Tradisi Unik
Alvin Rezky Saputra Pecahkan Rekor, Jadi Ketua MPM UHO Pertama dari Fakultas Hukum
Kejati Sultra dan BPVP Kolaborasi, Bekali Pelaku Tindak Pidana dengan Keterampilan
MK Tolak Gugatan, PDI Perjuangan Muna Ucapkan Selamat kepada Bachrun-Asrafil
Reses di Tampo, Frebi Rifai Perjuangkan Pelebaran Dermaga Pelabuhan Rakyat
Antisipasi Dampak Lingkungan, PT TBS Miliki Sistem Pengendalian Lingkungan Yang Terkoneksi Dengan KLHK
GMNI Kendari Gelar Rapimcab, Evaluasi Progres dan Konsolidasi Agenda Nasional 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:02 WIB

HPN 2025: La Ode Frebi Rifai Apresiasi Peran Pers dalam Ketahanan Pangan dan Demokrasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:52 WIB

PWI Sultra Rayakan HPN 2025 dengan Semangat Kebersamaan dan Tradisi Unik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:17 WIB

Alvin Rezky Saputra Pecahkan Rekor, Jadi Ketua MPM UHO Pertama dari Fakultas Hukum

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:17 WIB

MK Tolak Gugatan, PDI Perjuangan Muna Ucapkan Selamat kepada Bachrun-Asrafil

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Reses di Tampo, Frebi Rifai Perjuangkan Pelebaran Dermaga Pelabuhan Rakyat

Berita Terbaru