Hore! Lebaran Sudah Dekat, Sekolah Libur Panjang

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak-anak merayakan libur lebaran (Foto: AI)

Ilustrasi anak-anak merayakan libur lebaran (Foto: AI)

FNEWS.id – Dipenghujung bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, anak sekolah SD, SMP, SMA akan menghadapi libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Jadwal libur Lebaran 2024 ini pula telah diatur dalam kalender pendidikan untuk anak sekolah, mengikuti ketentuan provinsi masing-masing.

Selain itu, Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga:  Eks Ketua DPW Perindo Sultra Getarkan Panggung Politik Kendari, Dukung Penuh Yudhi-Nirna di Pilwali

Kendati demikian, dalam SKB tersebut menyebutkan, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga:  Pertamina NRE Naikkan Delapan Kali Lipat Investasi, Target 6 GW di Tahun 2029

Kemudian, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Berikut adalah Jadwalnya:

Tanggal 8 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 9 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 10 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tanggal 11 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tanggal 12 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H
Tanggal 15 April 2024 Cuti bersama Lebaran 2024 / Idul Fitri 1445 H

Berita Terkait

Yudhi-Nirna Kampanye di Baruga, Janjikan Gizi Gratis untuk Anak
KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru
Kapolsek Tampo Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Upacara SMK Pelayaran Napabalano
AT Mahmud Maestro Lagu Anak, Dikenang di Google Doodle pada Ulang Tahunnya yang ke-94
Hadiri Apel Siaga di Muna, Bawaslu Sultra Ingatkan Netralitas ASN Selama Masa Kampanye
Tantangan Cuaca dan Transportasi Warnai Persiapan KPU Sultra Menuju Pilkada 2024
Yudhianto-Nirna Janjikan Solusi Konkret Atasi Banjir Puuwatu dengan Program Menyala Aman
Bawaslu Sultra Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Yudhi-Nirna Kampanye di Baruga, Janjikan Gizi Gratis untuk Anak

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:47 WIB

KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Kapolsek Tampo Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Upacara SMK Pelayaran Napabalano

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:44 WIB

AT Mahmud Maestro Lagu Anak, Dikenang di Google Doodle pada Ulang Tahunnya yang ke-94

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:44 WIB

Hadiri Apel Siaga di Muna, Bawaslu Sultra Ingatkan Netralitas ASN Selama Masa Kampanye

Berita Terbaru

Berita

KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru

Senin, 7 Okt 2024 - 22:47 WIB