Pemkot Kendari dan BWSS IV Sepakat Tangani Penanganan Air Baku Matabondu

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, FNEWS.id – Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) IV menyerahkan pengelolaan prasarana pengambilan dan jaringan transmisi air baku Matabondu Kabupaten Konawe kepada Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari.

Penyerahan fasilitas ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Andi Adi Umar Dani, di aula BWS, Rabu (17/4/2024).

Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Andi Adi Umar Dani menjelaskan, penanganan air baku Matabondu sudah mereka lakukan sejak tahun 2010 dengan kapasitas 50 liter per detik. Kemudian tahun 2021 dan 2022 dilanjutkan dengan pembangunan fasilitas dengan kapasitas 100 liter per detik.

“Menurut SDG’s sebenarnya kita membutuhkan sekitar 700 liter per detik, sementara untuk melayani Kota Kendari yang tersedia saat ini baru 350 liter per detik. Nah itu dari kuantitas saja berarti kita sudah jauh dari kebutuhan sebenarnya, tentunya harus kita pikirkan bersama kedepannya,” ungkap Kepala BWS Sulawesi IV.

Baca Juga:  Antisipasi TPPO dan TPPM, Imigrasi Baubau Bentuk Desa Binaan di Kabupaten Muna

Lebih lanjut ia menyampaikan, fasilitas yang diserahkan ini termasuk pompa dan jaringan transmisi sepanjang 12 Km.

Kepala BWS menambahkan, saat ini perkembangan Kota Kendari cukup pesat. Jika saat ini sudah kekurangan air baku dan tidak ada pengembangan maka akan terus terjadi kekurangan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengucapkan terima kasihnya atas penyerahan fasilitas pengambilan dan jaringan transmisi air baku Matabondu pada Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari.

Baca Juga:  KUPP Lapuko Catut PWI, Sarjono: Ini Pencemaran Nama Baik Organisasi!

Menurut Muhammad Yusup, air bersih merupakan kebutuhan vital masyarakat, sehingga direktur Perumda Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari yang baru punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

Yusup bilang, persoalan air bersih di Kota Kendari sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga dia berharap pemanfaatan fasilitas air baku ini bisa mengurangi keluhan masyarakat yang sudah terjadi selama ini.

Yusup berharap, ini bisa ada SPAM-SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang lain untuk memenuhi wilayah-wilayah yang ada di Kota Kendari, karena menurutnya sumber air yang tersedia cukup banyak hanya belum dimaksimalkan.

“Saya meminta Perumda Air Minum Kota Kendari bisa segera menggunakan fasilitas yang telah diberikan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB