Terungkap! Kasus Begal Yang Menelan Korban Nyawa Ternyata Otaknya Menantu Sendiri

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digelandang ke Polresta Kendari (Foto: Fnews.id)

Kedua pelaku saat digelandang ke Polresta Kendari (Foto: Fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Kasus begal yang menghilangkan nyawa MI, wanita paruh baya (51 tahun) ternyata hanya rekayasa sang menantu perempuannya, NV (23 tahun). Hal itu terungkap setelah polisi menangkap seorang pria inisial MF (21 tahun) yang menjadi eksekutor pada hari Selasa 16 April 2024.

Kapolresta Kendari, Kombes Polisi Aris Tri Yunarko, kepada awak media menyampaikan, saat ini dua orang telah diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk NV yang disinyalir sebagai otak skenario pembunuhan tersebut.

“Pelaku NV mengkondisikan pembunuhan dengan mengetahui bahwa mertuanya (MI) terlibat terlalu dalam dalam rumah tangganya. Dia merasa sakit hati karena mertuanya terlalu sering ikut campur, dan merasa perlu melenyapkan korban dari kehidupannya,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes Polisi Aris Tri Yunarko, pada media, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga:  PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang

Aris Tri Yunarko menerangkan, pada awalnya pelaku NV menawari sang eksekutor imbalan uang senilai Rp75 juta dan memberikan uang muka senilai Rp10 juta sebelum melakukan tindakan pembunuhan.

Pada saat kejadian, korban dan menantunya sedang berada di dalam mobil. Eksekutor berpura-pura menjadi begal dan mencoba menghentikan kendaraan korban.

“Pelaku mengancam dan membunuh dengan cara menjerat leher korban dan kemudian menikam dengan pisau dapur sebanyak 10 kali, serta mengambil harta benda korban berupa emas dan telepon genggam,” lanjut Kapolresta Kendari.

Baca Juga:  Langkah Baru Buton Tengah, Azhari Pimpin Apel Perdana: Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Prima

Setelah itu, korban ditinggal di pinggir jalan bersama pelaku NV yang merupakan otak pembunuhan. Kemudian, NV berpura pura meminta tolong ke pengendara yang lewat untuk di bawa ke rumah sakit. Namun sayangnya, korban menghembuskan napas saat berada dalam perawatan di rumah sakit.

Untuk diketahui, pihak kepolisian juga mengaku, kasus begal yang sempat dilaporkan pelaku, hanya kedok untuk mengelabui peristiwa tersebut.

Atas tindakan pelaku NV dan MF akhirnya terancam hukuman mati sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial
AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari
Desakan Keluarga Diduga Gagalkan Mediasi Kasus Fitnah di Masalili, Aparat Desa Merasa Dipermainkan
Bupati Buteng Bertemu Sahabat Lama Saat Retreat, Dr. Azhari: Kembali ke Jejak Awal Pengabdian
Muna Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih, 148 Sudah Legal, Sisanya Segera Menyusul
Akademi Bisnis 11 Oktober Resmi Berdiri, Siap Cetak Sarjana Terapan Digital di Sultra
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:24 WIB

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:35 WIB

Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:02 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:57 WIB

AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:02 WIB

Bupati Buteng Bertemu Sahabat Lama Saat Retreat, Dr. Azhari: Kembali ke Jejak Awal Pengabdian

Berita Terbaru