Terungkap! Kasus Begal Yang Menelan Korban Nyawa Ternyata Otaknya Menantu Sendiri

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digelandang ke Polresta Kendari (Foto: Fnews.id)

Kedua pelaku saat digelandang ke Polresta Kendari (Foto: Fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Kasus begal yang menghilangkan nyawa MI, wanita paruh baya (51 tahun) ternyata hanya rekayasa sang menantu perempuannya, NV (23 tahun). Hal itu terungkap setelah polisi menangkap seorang pria inisial MF (21 tahun) yang menjadi eksekutor pada hari Selasa 16 April 2024.

Kapolresta Kendari, Kombes Polisi Aris Tri Yunarko, kepada awak media menyampaikan, saat ini dua orang telah diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk NV yang disinyalir sebagai otak skenario pembunuhan tersebut.

“Pelaku NV mengkondisikan pembunuhan dengan mengetahui bahwa mertuanya (MI) terlibat terlalu dalam dalam rumah tangganya. Dia merasa sakit hati karena mertuanya terlalu sering ikut campur, dan merasa perlu melenyapkan korban dari kehidupannya,” jelas Kapolresta Kendari, Kombes Polisi Aris Tri Yunarko, pada media, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga:  Taiwan Gelar Pekan Kesetaraan Gender di New York

Aris Tri Yunarko menerangkan, pada awalnya pelaku NV menawari sang eksekutor imbalan uang senilai Rp75 juta dan memberikan uang muka senilai Rp10 juta sebelum melakukan tindakan pembunuhan.

Pada saat kejadian, korban dan menantunya sedang berada di dalam mobil. Eksekutor berpura-pura menjadi begal dan mencoba menghentikan kendaraan korban.

“Pelaku mengancam dan membunuh dengan cara menjerat leher korban dan kemudian menikam dengan pisau dapur sebanyak 10 kali, serta mengambil harta benda korban berupa emas dan telepon genggam,” lanjut Kapolresta Kendari.

Baca Juga:  Kolam Renang Berstandar Internasional Akan Hadir di Brimob Polda Sultra

Setelah itu, korban ditinggal di pinggir jalan bersama pelaku NV yang merupakan otak pembunuhan. Kemudian, NV berpura pura meminta tolong ke pengendara yang lewat untuk di bawa ke rumah sakit. Namun sayangnya, korban menghembuskan napas saat berada dalam perawatan di rumah sakit.

Untuk diketahui, pihak kepolisian juga mengaku, kasus begal yang sempat dilaporkan pelaku, hanya kedok untuk mengelabui peristiwa tersebut.

Atas tindakan pelaku NV dan MF akhirnya terancam hukuman mati sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Berita Terkait

Ishak Ismail Yakinkan PDI Perjuangan Dukung Pasangan Yudhi-Nirna di Pilwali Kota Kendari
Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan
Operasi Patuh Jaya 2024: Masyarakat Muna Dihimbau Tertib Berlalu Lintas
Plt Bupati Muna Dukung Penuh pembentukan PWI di Bumi Sowite
SKI dan Sudirman Klaim Paslon Pertama yang Melenggang Menuju Pilwali Kota Kendari
PBB Buka Pintu Untuk Bachrun Bertarung di Pilkada Muna
Bachrun Labuta Semakin Solid, Siapkan Deklarasi Relawan
18 Kampus Menjadi Tempat Pelaksanaan Kemenkes Goes to Campus
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:46 WIB

Ishak Ismail Yakinkan PDI Perjuangan Dukung Pasangan Yudhi-Nirna di Pilwali Kota Kendari

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:22 WIB

Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:29 WIB

Operasi Patuh Jaya 2024: Masyarakat Muna Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:11 WIB

Plt Bupati Muna Dukung Penuh pembentukan PWI di Bumi Sowite

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:27 WIB

PBB Buka Pintu Untuk Bachrun Bertarung di Pilkada Muna

Berita Terbaru

Berita

Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan

Kamis, 25 Jul 2024 - 08:22 WIB