Pj Wali Kota Kendari Meminta APH Usut Pungli Lapak di Kawasan Eks- MTQ

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup (Foto: Ist./fnews.id)

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup (Foto: Ist./fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menduga adanya oknum yang tidak bertanggung jawab atas tindakan pungutan liar terhadap sewa lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks-MTQ Kendari.

Olehnya, ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengusut tuntas para oknum penerima sewa lapak tidak resmi terhadap para pedagang yang berlangsung sudah sejak lama.

“Saya minta pihak APH untuk menelusuri dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penarikan sewa lapak yang ada di kawasan MTQ tersebut, itu sudah melanggar hukum,” tegas Pj Wali Kota Kendari.

Baca Juga:  Sengketa Pilkada Kendari, Tim Yudhianto-Nirna Fokus Siapkan Bukti di MK

Yusup menjelaskan, penataan di kawasan eks-MTQ dilakukan dalam upaya membuat Kendari menjadi Kota yang nyaman untuk semua warga Kota Kendari.

Terlebih kawasan eks-MTQ ini, menjadi salah satu simbol Kota Kendari. Namun sayangnya, kini menjadi salah satu tempat yang terlihat kumuh. Oleh karena itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Kendari dan BWSS IV Sepakat Tangani Penanganan Air Baku Matabondu

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima yang ada disana dan ini sudah peringatan yang kedua,” ujar Pj wali kota.

Diketahui, Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan tata ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Senin, 5 Januari 2026 - 23:59 WIB

Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha

Berita Terbaru

Kadis Pariwisata Muna, La Ode Masrul, saat mengunjungi salah satu situs yang berada di kawasan Karst Liang Kabori (Foto: Ist)

Feature

Liang Kabori, Saat Leluhur Berbicara dari Dinding Karst

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:41 WIB

Blog

Mengapa Visi Misi Menjadi Pondasi Penting Dunia Usaha

Senin, 19 Jan 2026 - 12:27 WIB