Pj Wali Kota Kendari Meminta APH Usut Pungli Lapak di Kawasan Eks- MTQ

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup (Foto: Ist./fnews.id)

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup (Foto: Ist./fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menduga adanya oknum yang tidak bertanggung jawab atas tindakan pungutan liar terhadap sewa lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks-MTQ Kendari.

Olehnya, ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengusut tuntas para oknum penerima sewa lapak tidak resmi terhadap para pedagang yang berlangsung sudah sejak lama.

“Saya minta pihak APH untuk menelusuri dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penarikan sewa lapak yang ada di kawasan MTQ tersebut, itu sudah melanggar hukum,” tegas Pj Wali Kota Kendari.

Baca Juga:  Kampanye Siska-Sudirman: Meriah, Inspiratif, dan Dekat dengan Warga

Yusup menjelaskan, penataan di kawasan eks-MTQ dilakukan dalam upaya membuat Kendari menjadi Kota yang nyaman untuk semua warga Kota Kendari.

Terlebih kawasan eks-MTQ ini, menjadi salah satu simbol Kota Kendari. Namun sayangnya, kini menjadi salah satu tempat yang terlihat kumuh. Oleh karena itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Kendari dan BWSS IV Sepakat Tangani Penanganan Air Baku Matabondu

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima yang ada disana dan ini sudah peringatan yang kedua,” ujar Pj wali kota.

Diketahui, Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan tata ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna

Berita Terbaru