Pj Wali Kota Kendari Meminta APH Usut Pungli Lapak di Kawasan Eks- MTQ

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup (Foto: Ist./fnews.id)

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup (Foto: Ist./fnews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menduga adanya oknum yang tidak bertanggung jawab atas tindakan pungutan liar terhadap sewa lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks-MTQ Kendari.

Olehnya, ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mengusut tuntas para oknum penerima sewa lapak tidak resmi terhadap para pedagang yang berlangsung sudah sejak lama.

“Saya minta pihak APH untuk menelusuri dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam penarikan sewa lapak yang ada di kawasan MTQ tersebut, itu sudah melanggar hukum,” tegas Pj Wali Kota Kendari.

Baca Juga:  BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Yusup menjelaskan, penataan di kawasan eks-MTQ dilakukan dalam upaya membuat Kendari menjadi Kota yang nyaman untuk semua warga Kota Kendari.

Terlebih kawasan eks-MTQ ini, menjadi salah satu simbol Kota Kendari. Namun sayangnya, kini menjadi salah satu tempat yang terlihat kumuh. Oleh karena itu pemerintah kota melakukan penertiban dalam hal pemanfaatan ruang tersebut.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Kendari Proaktif Kampanyekan "Stop Boros Pangan"

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pedagang kaki lima yang ada disana dan ini sudah peringatan yang kedua,” ujar Pj wali kota.

Diketahui, Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan surat pemberitahuan pertama pada 1 April 2024 kepada puluhan PKL di area tersebut, karena melakukan pemanfaatan tata ruang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:36 WIB

PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis

Minggu, 6 September 2026 - 23:05 WIB

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat

Berita Terbaru

CAPOT TOKOH

Kursi, Kasus, dan Kendali

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:46 WIB