Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kantor Imigrasi Baubau Gelar Operasi Jagratara

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kantor Imigrasi Baubau saat melaksanakan operasi Jagratara (Foto: Humas Imigrasi Baubau/FNews.id)

Petugas Kantor Imigrasi Baubau saat melaksanakan operasi Jagratara (Foto: Humas Imigrasi Baubau/FNews.id)

BAUBAU, FNEWS.id – Kantor Imigrasi Baubau melaksanaan kegiatan Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Seksi Humas Kanim Baubau, Indra Kusuma Atmaja menyampaikan, Direktur Jenderal Imigrasi melalui Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-158 tanggal 18 April 2024  memerintahkan pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2024.

Indra bilang, kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 2-3 Mei 2024 oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau dengan sasaran target operasi Hotel dan Penginapan di Wilayah Kota Baubau yang diduga terdapat orang asing dan Buton Tengah di perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Baca Juga:  Dinkes Konawe Utara Optimalisasi Layanan Kesehatan, Benahi Puskesmas Buenaga

“Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan setempat ditemukan dua orang Warga Negara Korea Selatan yang sedang mengunjungi saudaranya selaku investor di Sekolah Hangeul Hakdang berjenis kelamin laki laki dan Perempuan,” ujar Indra melalui siaran persnya.

Lebih lanjut kata Indra, Sekolah Hangeul Hakdang merupakan milik seorang investor asal Korea Selatan Bernama Deukyoung Jung. Kedua Warga Negara Asing tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan yang masih berlaku dalam rangka wisata.

Baca Juga:  KADIN Sultra Berbagi 500 Kg Daging Qurban untuk Warga Kurang Mampu

Setelah di kota Baubau, tim melanjutkan Pengawasan pada perusahaan tambang batu di Kabupaten Buton Tengah tepatnya di PT. Qintgtuo Mining Indonesia, tim melakukan pengawasan lapangan terhadap TKA yang terdapat pada tambang batu gamping tersebut.

“Di PT Qingtuo Mining Indonesia ditemukan 12 (dua belas) Warga Negara China. Setelah dilakukan pengawasan lapangan tim tidak menemukan penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian yang dilakukan oleh TKA pada PT Qingtuo Mining Indonesia,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun
Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 16:16 WIB

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Berita Terbaru