MUNA, FNEWS.id – Setelah diluncurkan pada bulan Juli 2023 lalu, program Kampung Moderasi Beragama yang menjadi binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna kini memasuki tahap pelaksanaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna, Drs. H. Kammarudin, M.Si melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, La Ode Abdul Syukur, S.Ag.M.Pd menyampaikan bahwa tahap pelaksanaan ini melibatkan dua desa moderasi, yaitu Desa Bangunsari di Kecamatan Lasalapa dan Desa Wakobalu Agung di Kecamatan Kabangka.
“Kedua desa tersebut dipilih sebagai rintisan Kampung Moderasi Beragama, sudah melalui berbagai rangkaian proses. Selain tingkat heterogenitas masyarakat, dalam beberapa tahun terakhir, berdasarkan hasil pantauan tim dan data yang ada, di kedua desa tersebut tidak pernah terjadi konflik yang dilatarbelakangi masalah agama, serta hubungan kerjasama antara masyarakat pemeluk agama dengan Pemerintah desa telah terjalin dengan baik dan harmonis,”ucap Syukur.
Tujuan dan Latar Belakang Program
Program Kampung Moderasi Beragama merupakan inisiatif dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk kampung, desa, atau kelurahan yang memiliki toleransi beragama tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.
Menurut La Ode Abdul Syukur, tujuan dari program ini adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, meningkatkan toleransi, dan memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kelurahan.
“Moderasi beragama bukan berarti agama dimoderasikan, tapi para pemeluk agama diharapkan mampu menonjolkan sisi-sisi positif pengamalan ajarannya, melalui sikap kemanusiaan dan menghormati perbedaan,”ungkap Syukur.
Indikator Keberhasilan Kampung Moderasi
La Ode Abdul Syukur menjelaskan bahwa ada empat indikator utama dalam implementasi Kampung Moderasi Beragama, yaitu komitmen kebangsaan serta kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), toleransi, anti kekerasan, dan ramah terhadap tradisi budaya setempat. Kedua desa yang dipilih sebagai rintisan kampung moderasi ini sudah melalui berbagai proses seleksi, termasuk tingkat heterogenitas masyarakat dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa.
Harapan dan Masa Depan Program
Dengan ditetapkannya dua desa moderasi di Kabupaten Muna, La Ode Abdul Syukur berharap dapat tercipta kerukunan umat beragama yang bisa dijadikan contoh bagi kelurahan atau desa lainnya di wilayah Kabupaten Muna.
“Program ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi mampu diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata sehingga pemahaman moderasi beragama dapat tertanam kuat di masyarakat,”pungkasnya.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi