Kampung Moderasi Beragama di Muna Masuki Tahap Pelaksanaan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUNA, FNEWS.id – Setelah diluncurkan pada bulan Juli 2023 lalu, program Kampung Moderasi Beragama yang menjadi binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna kini memasuki tahap pelaksanaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muna, Drs. H. Kammarudin, M.Si melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, La Ode Abdul Syukur, S.Ag.M.Pd menyampaikan bahwa tahap pelaksanaan ini melibatkan dua desa moderasi, yaitu Desa Bangunsari di Kecamatan Lasalapa dan Desa Wakobalu Agung di Kecamatan Kabangka.

“Kedua desa tersebut dipilih sebagai rintisan Kampung Moderasi Beragama, sudah melalui berbagai rangkaian proses. Selain tingkat heterogenitas masyarakat, dalam beberapa tahun terakhir, berdasarkan hasil pantauan tim dan data yang ada, di kedua desa tersebut tidak pernah terjadi konflik yang dilatarbelakangi masalah agama, serta hubungan kerjasama antara masyarakat pemeluk agama dengan Pemerintah desa telah terjalin dengan baik dan harmonis,”ucap Syukur.

Baca Juga:  Kota Kendari Raih Penghargaan MCP dari KPK, Rangking Satu se Sulawesi

 

Tujuan dan Latar Belakang Program

Program Kampung Moderasi Beragama merupakan inisiatif dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk kampung, desa, atau kelurahan yang memiliki toleransi beragama tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.

Menurut La Ode Abdul Syukur, tujuan dari program ini adalah memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, meningkatkan toleransi, dan memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kelurahan.

“Moderasi beragama bukan berarti agama dimoderasikan, tapi para pemeluk agama diharapkan mampu menonjolkan sisi-sisi positif pengamalan ajarannya, melalui sikap kemanusiaan dan menghormati perbedaan,”ungkap Syukur.

 

Indikator Keberhasilan Kampung Moderasi
La Ode Abdul Syukur menjelaskan bahwa ada empat indikator utama dalam implementasi Kampung Moderasi Beragama, yaitu komitmen kebangsaan serta kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), toleransi, anti kekerasan, dan ramah terhadap tradisi budaya setempat. Kedua desa yang dipilih sebagai rintisan kampung moderasi ini sudah melalui berbagai proses seleksi, termasuk tingkat heterogenitas masyarakat dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa.

Baca Juga:  Hasil Tahap Tiga Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Muna Diumumkan

 

Harapan dan Masa Depan Program

Dengan ditetapkannya dua desa moderasi di Kabupaten Muna, La Ode Abdul Syukur berharap dapat tercipta kerukunan umat beragama yang bisa dijadikan contoh bagi kelurahan atau desa lainnya di wilayah Kabupaten Muna.

“Program ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi mampu diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata sehingga pemahaman moderasi beragama dapat tertanam kuat di masyarakat,”pungkasnya.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:08 WIB

Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:54 WIB

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:27 WIB

BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:22 WIB

IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Berita Terbaru