Tanggal 16 Agustus Libur Cuti Bersama?

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FNEWS.id – Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, masyarakat mulai bertanya-tanya apakah tanggal 16 Agustus akan ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama. Pasalnya, tanggal 17 Agustus yang jatuh pada hari Sabtu tahun ini, merupakan hari besar nasional yang selalu diperingati dengan berbagai kegiatan kenegaraan dan upacara.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah merilis daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Namun, dalam daftar tersebut, tanggal 16 Agustus 2024 tidak termasuk dalam hari cuti bersama yang resmi.

Baca Juga:  KUPP Lapuko Catut PWI, Sarjono: Ini Pencemaran Nama Baik Organisasi!

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa penetapan cuti bersama mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan sejak awal tahun. “Cuti bersama hanya ditetapkan pada tanggal-tanggal yang sudah diatur dalam keputusan bersama. Tanggal 16 Agustus tidak termasuk, sehingga bukan merupakan hari libur cuti bersama,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (14/08/2024).

Kendati demikian, beberapa instansi dan perusahaan swasta dapat menentukan kebijakan internal masing-masing terkait libur pada tanggal tersebut. Beberapa perusahaan mungkin memberikan libur tambahan atau memberikan kelonggaran waktu kerja bagi karyawan yang ingin mengambil cuti pada tanggal 16 Agustus, mengingat keesokan harinya adalah hari besar nasional.

Baca Juga:  319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa pada tanggal 16 Agustus, dan mengikuti perayaan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dengan penuh semangat kebangsaan.

Pemerintah juga menghimbau agar warga tetap menjaga situasi kondusif selama perayaan kemerdekaan dan mengikuti acara-acara kenegaraan yang diadakan, baik secara langsung maupun melalui media.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang merencanakan liburan panjang pada pertengahan Agustus ini, disarankan untuk mengatur cuti secara mandiri atau memanfaatkan akhir pekan secara optimal.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan
Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua
Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi
Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru
Buton Selatan Geliatkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Nafirudin: Wujud Gotong Royong untuk Kesejahteraan Ekonomi Lokal
BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya
BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:00 WIB

Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:40 WIB

Iduladha Tahun ini Sholat Dimana? Pemkot Kendari Pilih Lapangan Benu Benua

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:16 WIB

Mahasiswa Blokade Akses Pertamina Raha, Protes Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:59 WIB

Srikandi Pertama Bumi Mekongga Pimpin Kadin, Vebrianti Safrudin Cetak Sejarah Baru

Senin, 12 Mei 2025 - 06:46 WIB

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya

Berita Terbaru

Buah Bibir

Mengenal Haji Furoda, Jalur Haji Tanpa Antrean Kuota Pemerintah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:41 WIB