SKB Tiga Menteri Tetapkan Hari Libur Nasional di Bulan Mei

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender bulan Mei 2024 (Foto: Novrizal R Topa/FNews.id)

Kalender bulan Mei 2024 (Foto: Novrizal R Topa/FNews.id)

KENDARI, FNEWS.id – Bulan Mei 2024 memiliki sejumlah hari libur dan cuti bersama, seperti pada tanggal 9 dan 10 Mei 2024 yang jatuh pada hari Kamis dan Jumat.

Hal ini berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri, tanggal 9 dan 10 Mei 2024 ditetapkan sebagai tanggal merah, dimana pada tanggal tersebut merupakan libur nasional dan cuti bersama peringatan keagamaan.

Baca Juga:  Timnas Putri Indonesia Juara AFF: Prestasi Gemilang yang Luput dari Perhatian

Lantas, tanggal 9-10 Mei 2024 Libur Apa?
SKB 3 Menteri menetapkan Tanggal 9 Mei 2024 adalah libur nasional peringatan Kenaikan Yesus Kristus, sedangkan 10 Mei 2024 adalah cuti bersama peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2024.

Peringatan Kenaikan Isa Almasih pertama kali ditetapkan sebagai hari libur di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur. Melalui beberapa perubahan, selanjutnya melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Baca Juga:  Koramil Laren Sambut Kedatangan TK ABA Desa Centini

Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Putri Indonesia Juara AFF: Prestasi Gemilang yang Luput dari Perhatian
Persebaya Surabaya Perkasa di Puncak Klasemen Liga Indonesia
Brigade Pangan dan Kelompok Tani Bersinergi: Model Baru Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Brigade Pangan Perkenalkan Pola Garap Tahunan dan Musim Gadu untuk Tingkatkan Produktivitas
Jika Ridwan Masih di Komisi V, Perjuangkan Pelabuhan Sikele dan Pelabuhan Lain di Sultra
Seduh Kesah, Tempat Melarikan Diri dari Penat dan Pelipur Lelah
NDPR Desak Langkah Konkret Cagub dan Kapolda Sultra Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
Hore! Tim Dayung Sultra Tambah 2 Medali Perak di PON XXI
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:40 WIB

Timnas Putri Indonesia Juara AFF: Prestasi Gemilang yang Luput dari Perhatian

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:15 WIB

Persebaya Surabaya Perkasa di Puncak Klasemen Liga Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:41 WIB

Brigade Pangan dan Kelompok Tani Bersinergi: Model Baru Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:24 WIB

Brigade Pangan Perkenalkan Pola Garap Tahunan dan Musim Gadu untuk Tingkatkan Produktivitas

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Jika Ridwan Masih di Komisi V, Perjuangkan Pelabuhan Sikele dan Pelabuhan Lain di Sultra

Berita Terbaru