Bawaslu Sultra Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, menyampaikan sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mencuat di beberapa kabupaten/kota. Senin (1/10/2024).

Iwan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Gakumdu untuk menghadapi potensi pelanggaran pemilu dengan lebih efektif.

“Kami berharap rapat koordinasi ini memperkuat sinergi antar lembaga, sehingga penanganan pelanggaran pemilu bisa lebih efektif,” ujar Iwan.

Iwan juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan aparat desa dalam kampanye dan anggota DPRD yang berkampanye tanpa cuti resmi.

“Laporan ini menjadi sinyal awal bagi Gakumdu untuk mulai registrasi dugaan pelanggaran yang ada,” katanya, seraya menambahkan bahwa proses hukum akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk menghindari pelanggaran pemilu.

“Jika tidak memenuhi unsur pelanggaran, lebih baik dihentikan di tahap awal,” tegasnya.

Langkah-langkah yang diambil Bawaslu Sultra ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang jujur dan adil, serta mencegah potensi kecurangan yang bisa mencederai proses demokrasi.

Baca Juga:  5 Surat Suara di Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala Seksi Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Tinggi Sultra, Fadli Alamsyah Safaa, menyampaikan bahwa pada pemilu sebelumnya, dari 175 laporan pelanggaran yang diterima, hanya 5 yang berhasil ditindaklanjuti hingga tahap penuntutan dan persidangan.

“Ini menunjukkan adanya mispersepsi dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Selain memperkuat sinergi antar lembaga, Bawaslu Sultra juga memberikan penghargaan kepada Sentra Gakumdu di 4 kabupaten/kota atas kinerja mereka dalam menangani tindak pidana pemilu 2024. Sentra Gakumdu Kabupaten Wakatobi meraih penghargaan pertama, disusul oleh Bombana, Konawe Selatan, dan Buton Tengah.

Baca Juga:  KPU Apresiasi Media dalam Mengawal Pilkada 2024

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna

Berita Terbaru