Bawaslu Sultra Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, menyampaikan sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mencuat di beberapa kabupaten/kota. Senin (1/10/2024).

Iwan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Gakumdu untuk menghadapi potensi pelanggaran pemilu dengan lebih efektif.

“Kami berharap rapat koordinasi ini memperkuat sinergi antar lembaga, sehingga penanganan pelanggaran pemilu bisa lebih efektif,” ujar Iwan.

Iwan juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan aparat desa dalam kampanye dan anggota DPRD yang berkampanye tanpa cuti resmi.

“Laporan ini menjadi sinyal awal bagi Gakumdu untuk mulai registrasi dugaan pelanggaran yang ada,” katanya, seraya menambahkan bahwa proses hukum akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk menghindari pelanggaran pemilu.

“Jika tidak memenuhi unsur pelanggaran, lebih baik dihentikan di tahap awal,” tegasnya.

Langkah-langkah yang diambil Bawaslu Sultra ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang jujur dan adil, serta mencegah potensi kecurangan yang bisa mencederai proses demokrasi.

Baca Juga:  Buton Selatan Gaungkan Koperasi Desa Merah Putih, Untuk Sukseskan Program MBG

Sementara itu, Kepala Seksi Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Tinggi Sultra, Fadli Alamsyah Safaa, menyampaikan bahwa pada pemilu sebelumnya, dari 175 laporan pelanggaran yang diterima, hanya 5 yang berhasil ditindaklanjuti hingga tahap penuntutan dan persidangan.

“Ini menunjukkan adanya mispersepsi dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Selain memperkuat sinergi antar lembaga, Bawaslu Sultra juga memberikan penghargaan kepada Sentra Gakumdu di 4 kabupaten/kota atas kinerja mereka dalam menangani tindak pidana pemilu 2024. Sentra Gakumdu Kabupaten Wakatobi meraih penghargaan pertama, disusul oleh Bombana, Konawe Selatan, dan Buton Tengah.

Baca Juga:  KPU Sultra Gelar Rakor Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye Pilkada 2024

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Akhmad Munir Pimpin PWI Pusat 2025–2030, Ungguli Hendry Ch. Bangun
Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 16:16 WIB

DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”

Berita Terbaru