5 Surat Suara di Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.id – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah ada di depan mata. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk Pemilu 2024 masyarakat yang punya hak memilih atau pemilih akan tetap mendapat 5 surat suara.

Kelima jenis warna surat suara Pemilu 2024 ini memiliki fungsi yang berbeda, terdiri dari pasangan capres-cawapres hingga caleg DPR RI, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Aturan mengenai surat suara pemilu sudah ada sejak sebelumnya. Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilu.

Dalam rapat di Komisi II DPR disepakati, surat suara yang akan digunakan sama dengan Pemilu 2019, yakni :

  1. Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,
  2. Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),
  3. Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,
  4. Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi
  5. Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga:  BKN Blokir Data Pejabat di Buton Selatan, Layanan Kepegawaian Terancam Lumpuh

Keterangan 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Kelima warna surat suara Pemilu 2024 ada keterangan yang perlu diperhatikan. Berikut ini keterangan pada masing-masing jenis surat suara Pemilu 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRP Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden memuat:

  • Foto Pasangan Calon;
  • Nama Pasangan Calon;
  • Nomor urut Pasangan Calon;
  • Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul Pasangan Calon.
Baca Juga:  Teknologi Lidar: Perkembangan dan Penerapannya di Indonesia

Surat suara untuk Pemilu anggota DPD memuat:

  • Nomor calon anggota DPD;
  • Foto calon anggota DPD; dan
  • Nama calon anggota DPD.

Surat suara untuk Pemilu anggota DPR memuat:

  • Tanda gambar partai politik;
  • Nomor urut partai politik; dan
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPR.

Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi memuat:

  • Tanda gambar partai politik;
  • Nomor urut partai politik; dan
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.

Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat:

  • Tanda gambar partai politik;
  • Nomor urut partai politik; dan
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.
Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada
Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan
Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial
AMSI Sultra Resmi Dilantik, CEO Tempo Digital Hadir Langsung di Kendari
Desakan Keluarga Diduga Gagalkan Mediasi Kasus Fitnah di Masalili, Aparat Desa Merasa Dipermainkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:06 WIB

Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:24 WIB

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:02 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial

Berita Terbaru