Bawaslu Sultra Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, menyampaikan sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mencuat di beberapa kabupaten/kota. Senin (1/10/2024).

Iwan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Gakumdu untuk menghadapi potensi pelanggaran pemilu dengan lebih efektif.

“Kami berharap rapat koordinasi ini memperkuat sinergi antar lembaga, sehingga penanganan pelanggaran pemilu bisa lebih efektif,” ujar Iwan.

Iwan juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan aparat desa dalam kampanye dan anggota DPRD yang berkampanye tanpa cuti resmi.

“Laporan ini menjadi sinyal awal bagi Gakumdu untuk mulai registrasi dugaan pelanggaran yang ada,” katanya, seraya menambahkan bahwa proses hukum akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk menghindari pelanggaran pemilu.

“Jika tidak memenuhi unsur pelanggaran, lebih baik dihentikan di tahap awal,” tegasnya.

Langkah-langkah yang diambil Bawaslu Sultra ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang jujur dan adil, serta mencegah potensi kecurangan yang bisa mencederai proses demokrasi.

Baca Juga:  800 Kertas Suara Rusak Sortiran KPU Mubar Sudah Disampaikan ke KPU RI

Sementara itu, Kepala Seksi Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Tinggi Sultra, Fadli Alamsyah Safaa, menyampaikan bahwa pada pemilu sebelumnya, dari 175 laporan pelanggaran yang diterima, hanya 5 yang berhasil ditindaklanjuti hingga tahap penuntutan dan persidangan.

“Ini menunjukkan adanya mispersepsi dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Selain memperkuat sinergi antar lembaga, Bawaslu Sultra juga memberikan penghargaan kepada Sentra Gakumdu di 4 kabupaten/kota atas kinerja mereka dalam menangani tindak pidana pemilu 2024. Sentra Gakumdu Kabupaten Wakatobi meraih penghargaan pertama, disusul oleh Bombana, Konawe Selatan, dan Buton Tengah.

Baca Juga:  651 Warga Binaan Rutan Kendari Tercatat Dalam DPT Pemilu 2024

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024
Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot
1.938 Penyelenggara Pilkada Hadir dalam Apel Siaga KPU Sultra di Kendari
Danlanal Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers untuk Pererat Sinergisitas
Maluku Satu Hati Deklarasi Dukung Yudhi-Nirna di Pilwalkot Kendari
Yudhi-Nirna Dinilai Paling Dekat dengan Aspirasi Warga Kendari
Pendukung Razak-Afdhal Laporkan Dugaan Pelanggaran Logo Partai ke Bawaslu Kendari
GMNI Kendari Harapkan Pilgub Sultra 2024 Jadi Ajang Pertarungan Gagasan, Bukan Amplop
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:07 WIB

Pj Gubernur Sultra Buka Orientasi Anggota DPRD Angkatan II Tahun 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:17 WIB

1.938 Penyelenggara Pilkada Hadir dalam Apel Siaga KPU Sultra di Kendari

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:39 WIB

Danlanal Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers untuk Pererat Sinergisitas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:31 WIB

Maluku Satu Hati Deklarasi Dukung Yudhi-Nirna di Pilwalkot Kendari

Berita Terbaru

Fiksi Ringkas (Fri)

Ilmu Tebu Bosku! Semakin Tua, Semakin Manis

Senin, 14 Okt 2024 - 23:14 WIB