Bawaslu Sultra Perkuat Pengawasan Pilkada 2024, Tindak Dugaan Pelanggaran Pemilu

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane, menyampaikan sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mencuat di beberapa kabupaten/kota. Senin (1/10/2024).

Iwan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga yang tergabung dalam Gakumdu untuk menghadapi potensi pelanggaran pemilu dengan lebih efektif.

“Kami berharap rapat koordinasi ini memperkuat sinergi antar lembaga, sehingga penanganan pelanggaran pemilu bisa lebih efektif,” ujar Iwan.

Iwan juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan aparat desa dalam kampanye dan anggota DPRD yang berkampanye tanpa cuti resmi.

“Laporan ini menjadi sinyal awal bagi Gakumdu untuk mulai registrasi dugaan pelanggaran yang ada,” katanya, seraya menambahkan bahwa proses hukum akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk menghindari pelanggaran pemilu.

“Jika tidak memenuhi unsur pelanggaran, lebih baik dihentikan di tahap awal,” tegasnya.

Langkah-langkah yang diambil Bawaslu Sultra ini diharapkan dapat menciptakan pemilu yang jujur dan adil, serta mencegah potensi kecurangan yang bisa mencederai proses demokrasi.

Baca Juga:  Jaga Integritas Pemilu, Pj Gubernur Sultra Gelar Rapat Koordinasi

Sementara itu, Kepala Seksi Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Tinggi Sultra, Fadli Alamsyah Safaa, menyampaikan bahwa pada pemilu sebelumnya, dari 175 laporan pelanggaran yang diterima, hanya 5 yang berhasil ditindaklanjuti hingga tahap penuntutan dan persidangan.

“Ini menunjukkan adanya mispersepsi dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Selain memperkuat sinergi antar lembaga, Bawaslu Sultra juga memberikan penghargaan kepada Sentra Gakumdu di 4 kabupaten/kota atas kinerja mereka dalam menangani tindak pidana pemilu 2024. Sentra Gakumdu Kabupaten Wakatobi meraih penghargaan pertama, disusul oleh Bombana, Konawe Selatan, dan Buton Tengah.

Baca Juga:  Pejuang PPP Sultra Dukung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya
BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra
BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga
Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS
Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur
Kejuaraan Panahan Walikota Cup I 2025 Ramaikan HUT ke-194 Kota Kendari
BTPN Syariah Catat Kinerja Cemerlang Kuartal I 2025 Berkat Pendekatan Inklusif dan Pendampingan Nasabah
Ketua PWI Sultra: HUT ke-61 Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah Daerah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 06:46 WIB

BTPN Syariah Bangkitkan Perempuan Hebat di Pelosok Negeri, Kumpulan Dua Mingguan Kuncinya

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:38 WIB

BTPN Syariah Bangun Solidaritas dan Ekonomi Keluarga Lewat Kumpulan Nasabah di Sultra

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

BTPN Syariah Bantu Ibu Shela Bangkit, dari IRT Jadi Pengusaha Sukses di Mandonga

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:15 WIB

Camat Wuawua Apresiasi BTPN Syariah: Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat PRS

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:45 WIB

Kwarda Pramuka Sultra Gelar Rakerda: Asrun Lio Bawa Tiga Pesan Penting Gubernur

Berita Terbaru