Polres Buru Dinilai Lambat Sikapi Laporan soal Konflik Harta Warisan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sengketa tanah warisan

Ilustrasi sengketa tanah warisan

FNEWS.ID, Buru – Kepolisian Resor (Polres) Buru dinilai lambat menyikapi laporan soal sengketa harta warisan berupa tanah di Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Hal ini bermula dari adanya keberatan salah satu ahli waris bernama M. Arifin pada saudaranya yang beda ibu, Achmad Safri, yang diduga menguasai secara sepihak harta warisan peninggalan ayah keduanya yang telah wafat, Andi Hasanuddin.

Bersama bukti-bukti yang dianggapnya sah, Arifin pun melaporkan saudaranya itu ke Polres Buru namun tak kunjung ada perkembangan lebih lanjut dari pihak terkait.

“Sampai sekarang prosesnya berjalan lambat. Saya harap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar hak kami tidak terus-menerus dirampas,” kata Arifin, Senin (21/4/2025).

Mengonfirmasi hal itu, jurnalis FNews.id pun beberapa kali mencoba meminta keterangan pada Polres Buru melalui pesan WhatsApp, namun tak kunjung mendapat tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Baca juga: 3 Hektare Sawah Diserobot, Petani Bombana Cari Keadilan di Polres

Sebagai pelapor, Arifin mengatakan bahwa dirinya bersama ibu dan saudara-saudaranya hanya memperjuangkan hak atas tanah warisan yang berlokasi di Dusun Nametek dan Unit 15 itu.

Baca Juga:  Tomas dan DPC Gerindra Kolaka Suarakan Dukungan untuk ASR di Kampanye Watubangga

Menurutnya, ia berhak menuntut hal tersebut karena tanah warisan yang menjadi sengketa adalah harta yang diperoleh dari hasil kerja keras ibunya dan almarhum selama berkeluarga.

Baca Juga:  KPID Sultra Harap Kolaborasi Optimal dengan DPRD Baru

Meski demikian, harta milik mendiang Hasanuddin dengan pernikahan sebelumnya masih ada dan tidak dipermasalahkan oleh Arifin.

“Saya hanya meminta keadilan atas harta yang diperoleh dari hasil pernikahan ayah dan ibu saya. Saya tidak menuntut harta yang diperoleh ayah sebelum menikahi ibu, selama harta yang menjadi hak saya, bersama ibu dan adik-adik saya dikembalikan kepada kami,” ujarnya.

Arifin pun menegaskan akan menuntut lebih bila haknya masih dikuasai sepihak oleh saudaranya yang beda ibu itu. “Saya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk menuntut hak yang lebih besar,” pungkasnya.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan Keluarga Diduga Gagalkan Mediasi Kasus Fitnah di Masalili, Aparat Desa Merasa Dipermainkan
Bupati Buteng Bertemu Sahabat Lama Saat Retreat, Dr. Azhari: Kembali ke Jejak Awal Pengabdian
Muna Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih, 148 Sudah Legal, Sisanya Segera Menyusul
Kue Putu Cangkir: Cita Rasa Tradisional yang Melekat di Hati Makassar
Akademi Bisnis 11 Oktober Resmi Berdiri, Siap Cetak Sarjana Terapan Digital di Sultra
30 Tahun Berselang, Bupati Buteng Ashari Kembali ke Jatinangor: Dari Calon Praja Jadi Pelayan Rakyat
GMNI Kendari Sukses Gelar Seminar Keperempuanan dan Launching Film Dokumenter “Kongres Perempuan I”
Gubernur ASR Buka STQH ke-28 Sultra: Tegaskan Pentingnya Nilai Al-Qur’an untuk Generasi Unggul
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 08:34 WIB

Desakan Keluarga Diduga Gagalkan Mediasi Kasus Fitnah di Masalili, Aparat Desa Merasa Dipermainkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:02 WIB

Bupati Buteng Bertemu Sahabat Lama Saat Retreat, Dr. Azhari: Kembali ke Jejak Awal Pengabdian

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:24 WIB

Muna Dorong Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih, 148 Sudah Legal, Sisanya Segera Menyusul

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:55 WIB

Kue Putu Cangkir: Cita Rasa Tradisional yang Melekat di Hati Makassar

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:30 WIB

Akademi Bisnis 11 Oktober Resmi Berdiri, Siap Cetak Sarjana Terapan Digital di Sultra

Berita Terbaru