Bawaslu Sultra Ungkap Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Netralitas ASN dan Politik Uang Disorot

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan hasil penelusuran terkait laporan dan temuan dugaan pelanggaran dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024. Selasa (15/10/2024).

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, menjelaskan bahwa sejak tahapan pemilihan dimulai, Bawaslu telah menerima empat informasi awal serta satu laporan dugaan pelanggaran.

Salah satu laporan yang menarik perhatian publik adalah dugaan keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Sultra, yang mencuat pada 4 Oktober 2024. Bawaslu Sultra segera membentuk tim penelusuran melalui Surat Keputusan Ketua Bawaslu Sultra Nomor 52/PP/1/10/2024 untuk menyelidiki kasus ini.

“Setelah penelusuran selama tujuh hari, kami mendatangi lokasi dan mengambil keterangan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, masa penelusuran diperpanjang selama tujuh hari lagi untuk menggali informasi lebih mendalam,” ujar Iwan dalam keterangannya.

Selain itu, Bawaslu juga tengah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN di salah satu instansi vertikal. Namun, pelanggaran tersebut tidak terkait dengan pemilihan gubernur, melainkan pemilihan bupati di salah satu kabupaten/kota. Setelah diselidiki, Bawaslu memutuskan bahwa belum ada bukti cukup yang menguatkan dugaan tersebut.

Baca Juga:  IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan

Kasus dugaan politik uang juga menjadi sorotan. Berdasarkan laporan media online pada 5 Oktober 2024, salah satu calon gubernur diduga memberikan “sejuta amplop” kepada oknum kepala desa di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Bawaslu Sultra masih menelusuri dugaan ini.

Selama masa pemilihan, Bawaslu Sultra telah menangani sejumlah laporan dugaan pelanggaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Laporan terbanyak berasal dari Kolaka Timur dan Muna Barat dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan tindak pidana pemilihan.

Iwan Rompo merinci:

Kolaka Timur: 2 laporan dan 5 temuan (dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan dan netralitas ASN).

Kolaka : 3 laporan (dugaan pelanggaran netralitas ASN).

Konawe Utara: 2 laporan dan dan 3 temuan (dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa).

Baca Juga:  PDIP Sultra Panaskan Mesin, Konsolidasi Kekuatan Jelang Pemilu

Konawe Selatan: 1 temuan (dugaan pelanggaran netralitas ASN).

Kendari: 1 laporan dan 1 temuan (dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara).

Muna Barat: 4 laporan dan 1 temuan (dugaan pelanggaran administrasi pemilihan dan tindak pidana pemilihan).

Selain itu, Bawaslu Sultra juga mengidentifikasi lima tren utama pelanggaran selama kampanye, termasuk netralitas ASN, tindak pidana pemilihan, pelanggaran administrasi, serta keterlibatan kepala desa dan perangkatnya.

Iwan bilang, Bawaslu Sultra juga mencatat lima tren pelanggaran selama kampanye, antara lain:

1. Netralitas ASN: 12 kasus dari laporan atau temuan.
2. Tindak pidana pemilihan: 7 kasus.
3. Pelanggaran administrasi pemilihan: 2 kasus.
4. Netralitas kepala desa dan perangkat desa: 3 kasus.
5. Laporan yang tidak memenuhi syarat pelanggaran pemilihan: 2 kasus.

“Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, Bawaslu Sultra terus berkomitmen menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan pelanggaran dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iwan

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Berita Terbaru

CAPOT MANUVER

Enam Nama, Satu Kursi Sekda Sultra

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:51 WIB

CAPOT UTAMA

Siapa Sebenarnya Memegang Setir Politik Sultra? 

Senin, 31 Agu 2026 - 20:26 WIB