Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Komposisi struktur Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara periode 2024-2027 dinilai tidak sesuai prosedur oleh Molesara, salah satu komisioner terpilih yang juga menjabat di periode yang sementara berjalan. Ia menegaskan bahwa pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPID kali ini tidak mengikuti Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 1 Tahun 2024 tentang kelembagaan dan tata kelola KPI. Jumat (18/10/2024).

Molesara menyatakan bahwa proses penyusunan struktur dilakukan sebelum Surat Keputusan (SK) dari Gubernur keluar, dan tidak dihadiri oleh seluruh anggota KPID terpilih.

“Ber-KPI itu harus tunduk dengan segala peraturan yang ada, bukan justru membuat aturan baru yang melenceng dari peraturan yang sudah ada. Ini lembaga negara, bukan organisasi abal-abal,” tegasnya kepada FNews.id.

Sebagai salah satu komisioner yang terpilih kembali untuk periode 2024-2027, Molesara menyarankan rekan-rekannya untuk memahami regulasi KPI terkait kelembagaan agar tidak terjadi kesalahan dalam menafsirkan aturan. Ia juga mengingatkan pentingnya konsultasi dengan Tim Penyusun PKPI atau Komisioner KPI Pusat jika ada kebingungan dalam memahami peraturan.

Baca Juga:  Plt Bupati Muna Dukung Penuh pembentukan PWI di Bumi Sowite

Molesara menyayangkan bahwa masukan untuk tidak tergesa-gesa dalam menyusun komposisi KPID diabaikan. Menurutnya, yang paling penting adalah mengawal proses pengesahan SK oleh Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, agar cepat ditandatangani. Namun, rekan-rekannya tetap memaksakan proses pemilihan meski dirinya tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan.

“Saya sudah sampaikan bahwa kondisi saya masih sakit dan belum bisa hadir. Tapi, anehnya, mereka tetap melanjutkan pemilihan. Saya kecewa karena saran saya tidak diindahkan,” ungkapnya.

Molesara menambahkan bahwa langkah yang diambil rekan-rekannya dalam menentukan komposisi KPID Sultra cacat prosedural karena tidak sesuai dengan amanah PKPI No. 1 Tahun 2024.

“Baru mau ber-KPID sudah mau membuat aturan baru. Janganlah! KPID ini lembaga negara yang sudah ada aturan mainnya, bukan sesuka hati mau buat aturan,” tutupnya.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Sekjen DPP PBB Ruksamin, Muhammad Radja Bintang Rukusala, Tutup Usia pada Umur 21 Tahun
Ketua DPW GEMPITA Sulut Dukung Biro Wassidik Bareskrim dan Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran Prosedur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya
Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Anak Sekjen DPP PBB Ruksamin, Muhammad Radja Bintang Rukusala, Tutup Usia pada Umur 21 Tahun

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Ketua DPW GEMPITA Sulut Dukung Biro Wassidik Bareskrim dan Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran Prosedur di Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Minggu, 27 September 2026 - 20:57 WIB

Kartika Waode Hidupkan Cerita Wuna Lewat Lagu “Wuna Liwu Kasintaha”, Begini Liriknya

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 18:37 WIB

Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Berita Terbaru