JAKARTA, FNEWS.ID – Menelusuri dugaan adanya kolusi terkait penyelenggaraan situs judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Membuka pintu untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggeledahan ini adalah bagian dari penyelidikan yang bertujuan mengungkap dugaan keterlibatan oknum dalam praktik judi online.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, siaran persnya menyatakan bahwa Kementerian mendukung penuh langkah Polri dalam proses penyelidikan ini.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” ungkapnya dalam pernyataan kepada media setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (01/11/2024) sore.
Meutya menyebut, sejak pelantikan Presiden Prabowo, Komdigi secara aktif memberantas judi online dan telah memblokir 187 ribu situs dalam waktu 10 hari.
Oleh karena itu, Meutya menegaskan bahwa ini merupakan angka pemutusan akses tertinggi selama periode tersebut, dengan target menangani hingga 2 juta situs dalam tiga bulan ke depan.
“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs sudah ditangani. Kita optimis dalam tiga bulan bisa mencapai 1,8 juta hingga 2 juta situs,” tambahnya.
Meutya membeberkan, dalam pertemuannya dengan Presiden Prabowo, ia menyampaikan bahwa Kementerian Komdigi mendapatkan dukungan penuh untuk menindaklanjuti dan memperketat pengawasan terhadap situs-situs judi online di Indonesia.
“Beliau memberikan amanat langsung untuk mempersempit celah bagi aktivitas kejahatan online, termasuk judi,” jelasnya.
Lebih lanjut Meutya menekankan, sebagai upaya proaktif, Komdigi juga melakukan pembinaan internal untuk memperkuat integritas pegawai, termasuk melalui apel rutin setiap shift yang mencakup pembacaan Pakta Integritas Anti Judi Online serta menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Komdigi dalam memberantas judi online secara transparan dan tegas, mendukung misi pemerintah menjaga keamanan digital di Indonesia,” pungkasnya. (Rls)
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi