KPU Sultra Perkirakan Pemungutan Suara Ulang di Tujuh Daerah

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkirakan akan ada pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh kabupaten/kota. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi KPU dengan berbagai pihak terkait pada Senin (2/12/2024).

Daerah yang diperkirakan akan menggelar PSU meliputi Kabupaten Wakatobi, Kolaka, Kolaka Utara, Buton Selatan, Buton, Kota Kendari, dan Kota Baubau. Namun, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi menggelar PSU di setiap daerah tersebut relatif sedikit, yakni hanya satu atau dua TPS saja.

“Untuk kabupaten/kota itu, kami sudah siap. Namun, pelaksanaan PSU tetap bergantung pada keputusan pengawas pemilu, apakah memenuhi unsur Pasal 112 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan Pasal 50 PKPU Nomor 17 Tahun 2023,” ujar salah satu perwakilan KPU Sultra, Hazamuddin dalam pertemuan tersebut.

Hazamuddin bilang, KPU Sultra menegaskan, hingga saat ini mereka masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kepastian pelaksanaan PSU. Apabila rekomendasi telah dikeluarkan, KPU akan segera melakukan kajian dan proses pelaksanaan.

“Yang berwenang menentukan pelaksanaan PSU adalah KPU kabupaten/kota. Kami hanya mendampingi proses ini sampai keputusannya keluar,” tambahnya.

Meski demikian, KPU memastikan semua persiapan teknis untuk PSU telah disiapkan dengan baik. Pelaksanaan PSU ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu tahapan pemilu berikutnya.

Baca Juga:  30 Tahun Berselang, Bupati Buteng Ashari Kembali ke Jatinangor: Dari Calon Praja Jadi Pelayan Rakyat

Kepastian jadwal PSU akan diumumkan setelah rekomendasi resmi dari Bawaslu diterima. Hingga berita ini diturunkan, keputusan tersebut masih dalam proses kajian dan koordinasi antara KPU dan Bawaslu.

Baca Juga:  Siska Karina Imran dan Sudirman Resmi Kukuhkan Tim, Optimis Menangkan Pilwalkot Kendari 2024

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 3,191 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB