Ketua Bawaslu Sultra Dorong Gugus Tugas Cegah Pelanggaran sejak Dini

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Dalam Rapat Koordinasi pembentukan Gugus Tugas yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, mengungkapkan pentingnya pembentukan gugus tugas pengawasan kampanye yang berfokus pada pemberitaan, penyiaran, dan iklan di media sosial menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024. Rapat koordinasi yang digelar di salah satu Hotel di Kendari ini, turut melibatkan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta perwakilan media. Selasa (5/11/2024).

Iwan menjelaskan bahwa Bawaslu juga telah merencanakan Gugus Tugas ini untuk memastikan kepatuhan para calon kepala daerah dalam pelaksanaan kampanye, terutama di media sosial.

“Kami perlu mendiskusikan regulasi iklan kampanye di media sosial, karena sudah ada pasangan calon yang mengaktifkan akun mereka meskipun masa kampanye belum dimulai,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gugus tugas ini akan berfungsi sebagai upaya pencegahan agar pemberitaan dan konten kampanye tidak melanggar aturan pemilu, khususnya selama masa tenang.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Bersikukuh Kembalikan Fungsi Eks MTQ ke RTH, Siapkan Seribu Personil Penertiban

Menurut Iwan, Bawaslu saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait aktivitas tersebut. Bahkan telah membentuk Pokja khusus yang mengawasi kampanye melalui media dan siber, bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Tugas utama Pokja ini adalah menilai apakah pelanggaran yang terjadi terkait dengan aturan Pemilu atau Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Iwan menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran yang berhubungan dengan Pemilu, maka kasusnya akan diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Namun, jika pelanggaran termasuk kategori pelanggaran ITE, maka pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akan mengambil alih penanganannya.

Baca Juga:  HIPMI Sultra Terapkan Syarat Ketat, Hanya Kandidat Berkualitas Siap Berebut Kursi Ketua Umum

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa Gugus Tugas ini juga akan diisi oleh berbagai organisasi wartawan dan jurnalis.

“Kalau bisa, Gugus Tugas ini kita fungsikan juga untuk pencegahan. Tujuannya agar asosiasi tersebut tidak memberitakan atau menyiarkan konten yang diduga melanggar atau berpotensi melanggar Undang-Undang Pemilihan, khususnya di masa tenang,” tambahnya.

Iwan berharap, pembentukan gugus tugas ini mampu memperkuat pengawasan kampanye, terutama di media sosial, guna menciptakan iklim kampanye yang transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan
PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang
319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO
Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna
Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua
Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis, Wahid Sulfian Bantah Tuduhan
Debat Terakhir Pilgub Sultra Angkat Isu Lingkungan dan Penegakan Hukum Bermartabat
Ketua DPRD Sultra Pastikan Dukungan Anggaran untuk KONI Demi Kemajuan Olahraga Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:18 WIB

Ketua DPRD Muna Ajak Masyarakat Maknai Hari Guru Nasional dengan Filosofis Kebangsaan

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

PT GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi Aksi Penolakan Tambang

Kamis, 21 November 2024 - 11:18 WIB

319 Calon Bintara PK TNI AD Ikuti Sidang Parade di Korem 143/HO

Rabu, 20 November 2024 - 20:11 WIB

Artis Papan Atas dan Orasi Inspiratif Warnai Kampanye Yudhianto-Nirna

Rabu, 20 November 2024 - 13:51 WIB

Gempur Sultra Bergerak Masif, 15 Kabupaten Bersatu Menangkan ASR-Hugua

Berita Terbaru