Ketua Bawaslu Sultra Dorong Gugus Tugas Cegah Pelanggaran sejak Dini

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Dalam Rapat Koordinasi pembentukan Gugus Tugas yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, mengungkapkan pentingnya pembentukan gugus tugas pengawasan kampanye yang berfokus pada pemberitaan, penyiaran, dan iklan di media sosial menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024. Rapat koordinasi yang digelar di salah satu Hotel di Kendari ini, turut melibatkan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta perwakilan media. Selasa (5/11/2024).

Iwan menjelaskan bahwa Bawaslu juga telah merencanakan Gugus Tugas ini untuk memastikan kepatuhan para calon kepala daerah dalam pelaksanaan kampanye, terutama di media sosial.

“Kami perlu mendiskusikan regulasi iklan kampanye di media sosial, karena sudah ada pasangan calon yang mengaktifkan akun mereka meskipun masa kampanye belum dimulai,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gugus tugas ini akan berfungsi sebagai upaya pencegahan agar pemberitaan dan konten kampanye tidak melanggar aturan pemilu, khususnya selama masa tenang.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Bersikukuh Kembalikan Fungsi Eks MTQ ke RTH, Siapkan Seribu Personil Penertiban

Menurut Iwan, Bawaslu saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait aktivitas tersebut. Bahkan telah membentuk Pokja khusus yang mengawasi kampanye melalui media dan siber, bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Tugas utama Pokja ini adalah menilai apakah pelanggaran yang terjadi terkait dengan aturan Pemilu atau Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Iwan menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran yang berhubungan dengan Pemilu, maka kasusnya akan diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Namun, jika pelanggaran termasuk kategori pelanggaran ITE, maka pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akan mengambil alih penanganannya.

Baca Juga:  Tantangan Cuaca dan Transportasi Warnai Persiapan KPU Sultra Menuju Pilkada 2024

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa Gugus Tugas ini juga akan diisi oleh berbagai organisasi wartawan dan jurnalis.

“Kalau bisa, Gugus Tugas ini kita fungsikan juga untuk pencegahan. Tujuannya agar asosiasi tersebut tidak memberitakan atau menyiarkan konten yang diduga melanggar atau berpotensi melanggar Undang-Undang Pemilihan, khususnya di masa tenang,” tambahnya.

Iwan berharap, pembentukan gugus tugas ini mampu memperkuat pengawasan kampanye, terutama di media sosial, guna menciptakan iklim kampanye yang transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
dr. Ida Terpilih Pimpin IDI Baubau 2025–2028, Usung Misi Besar “IDI Berdampak”
Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:54 WIB

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:27 WIB

BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:22 WIB

Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra

Senin, 1 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja

Berita Terbaru