Ketua Bawaslu Sultra Dorong Gugus Tugas Cegah Pelanggaran sejak Dini

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Dalam Rapat Koordinasi pembentukan Gugus Tugas yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo, mengungkapkan pentingnya pembentukan gugus tugas pengawasan kampanye yang berfokus pada pemberitaan, penyiaran, dan iklan di media sosial menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024. Rapat koordinasi yang digelar di salah satu Hotel di Kendari ini, turut melibatkan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta perwakilan media. Selasa (5/11/2024).

Iwan menjelaskan bahwa Bawaslu juga telah merencanakan Gugus Tugas ini untuk memastikan kepatuhan para calon kepala daerah dalam pelaksanaan kampanye, terutama di media sosial.

“Kami perlu mendiskusikan regulasi iklan kampanye di media sosial, karena sudah ada pasangan calon yang mengaktifkan akun mereka meskipun masa kampanye belum dimulai,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gugus tugas ini akan berfungsi sebagai upaya pencegahan agar pemberitaan dan konten kampanye tidak melanggar aturan pemilu, khususnya selama masa tenang.

Baca Juga:  Struktur KPID Sultra Dinilai Cacat Prosedur, Molesara: Taat Peraturan, Bukan Buat Aturan Baru

Menurut Iwan, Bawaslu saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait aktivitas tersebut. Bahkan telah membentuk Pokja khusus yang mengawasi kampanye melalui media dan siber, bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Tugas utama Pokja ini adalah menilai apakah pelanggaran yang terjadi terkait dengan aturan Pemilu atau Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Iwan menambahkan bahwa jika ditemukan pelanggaran yang berhubungan dengan Pemilu, maka kasusnya akan diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Namun, jika pelanggaran termasuk kategori pelanggaran ITE, maka pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akan mengambil alih penanganannya.

Baca Juga:  Sekda Kota Kendari Tekankan Netralitas ASN, Sukirman: Sudah Ada yang Kena Sanksi

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa Gugus Tugas ini juga akan diisi oleh berbagai organisasi wartawan dan jurnalis.

“Kalau bisa, Gugus Tugas ini kita fungsikan juga untuk pencegahan. Tujuannya agar asosiasi tersebut tidak memberitakan atau menyiarkan konten yang diduga melanggar atau berpotensi melanggar Undang-Undang Pemilihan, khususnya di masa tenang,” tambahnya.

Iwan berharap, pembentukan gugus tugas ini mampu memperkuat pengawasan kampanye, terutama di media sosial, guna menciptakan iklim kampanye yang transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baubau Sambut Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Wakil Wali Kota: Kami Bangga dan Siap Bersinergi
Download Logo HUT RI ke-80 Gratis, Cek Informasi dan Inspirasi Desainnya di Sini!
Putusan PN Jakarta Barat Pertegas Legalitas PT TMS, Dirut: Jangan Tertipu Oknum
Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal
Harkopnas ke-78, Dinas Koperasi Muna Tegaskan Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan
Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada
Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan
Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:01 WIB

Baubau Sambut Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Wakil Wali Kota: Kami Bangga dan Siap Bersinergi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:44 WIB

Download Logo HUT RI ke-80 Gratis, Cek Informasi dan Inspirasi Desainnya di Sini!

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:09 WIB

Putusan PN Jakarta Barat Pertegas Legalitas PT TMS, Dirut: Jangan Tertipu Oknum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:38 WIB

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada

Berita Terbaru