KPU Sultra Gelar Rakor Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye Pilkada 2024

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi untuk membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, serta iklan kampanye dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 5 November 2024, ini turut menghadirkan Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta sejumlah perwakilan media.

Komisioner KPU Sultra, Amiruddin, menjelaskan bahwa pembentukan gugus tugas ini penting dilakukan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Gugus tugas ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama terkait pengawasan iklan kampanye bagi calon kepala daerah,” Kordiv Parmas dan SDM KPU Sultra ini.

Lebih lanjut, Amiruddin memaparkan bahwa gugus tugas ini nantinya akan mengelola dan mengawasi iklan kampanye yang ditayangkan di media, dengan KPU sebagai fasilitator. Pelaksanaan iklan kampanye dijadwalkan mulai 10 hingga 23 November 2024.

“Kami memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk memaparkan visi dan misi mereka, agar masyarakat bisa menilai dengan baik,” tambahnya.

Kegiatan yang melibatkan Bawaslu sebagai pengawas setiap tahapan Pilkada ini, diharapkan mampu menciptakan iklim kampanye yang transparan dan adil, serta memastikan pemberitaan yang berimbang bagi semua calon kepala daerah di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Tomas dan DPC Gerindra Kolaka Suarakan Dukungan untuk ASR di Kampanye Watubangga

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan iklan kampanye.

“Komitmen kami mengawasi iklan kampanye secara adil, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” tutupnya.

 

Baca Juga:  QRIS Jadi Sarana Pembayaran PBB Kota Kendari

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025

Berita Terbaru