Sekda Kota Kendari Tekankan Netralitas ASN, Sukirman: Sudah Ada yang Kena Sanksi

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, FNEWS.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diingatkan untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kendari, dr. Sukirman, menekankan pentingnya integritas ASN dalam menjalankan tugas dengan tidak memihak kepada pihak mana pun selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Sebagai Sekda, saya memiliki tugas untuk menjaga netralitas ASN. Jangan main-main, sudah ada aturannya dan ada sanksinya,” tegas dr. Sukirman di Kendari, Jumat (15/11/2024).

Sukirman menyebutkan bahwa saat ini sudah ada dua ASN yang menerima sanksi akibat terbukti tidak netral pada tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Sudah ada dua ASN yang kena sanksi, jangan sampai ada yang ketiga. Jangan sampai kita mobilisasi massa, ikut kampanye aktif, apalagi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik. Itu tidak boleh,” tambahnya.

Selain dr. Sukirman, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, juga menegaskan kesiapan untuk menindak tegas ASN yang melanggar aturan netralitas. Ia menekankan bahwa peraturan ini telah tertuang dalam Undang-Undang ASN, yang melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Itu sudah diatur dalam Undang-Undang ASN, jangan coba-coba terlibat dalam politik praktis. Jika ketahuan, akan ada tindakan tegas hingga pemecatan, bahkan bisa sampai tindakan hukum yang berujung pada penjara,” ujar Muhammad Yusup.

Yusup juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan Pilkada di Kota Kendari yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Nur Alam Sambangi La Ode Rifai, Selesaikan Pamit Yang Tertunda

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan
65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:06 WIB

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”

Selasa, 4 November 2025 - 22:18 WIB

IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Berita Terbaru

Inspirasi

Openg, Dari Pemungut Bola Jadi Pegolf Andalan di Kendari

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:21 WIB