Menanti Kajian Bawaslu, KPU Sultra Siapkan Strategi Hadapi Potensi PSU Pilkada 2024

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan kesiapan mereka menghadapi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Sultra, Asril, mengungkapkan bahwa tenggat waktu hingga 6 Desember 2024 ditetapkan untuk memastikan apakah PSU diperlukan, sesuai dengan hasil evaluasi dan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami memberikan waktu 10 hari setelah pencoblosan, yaitu mulai 27 November hingga 6 Desember, untuk menunggu kajian dari Bawaslu. Jika ditemukan pelanggaran signifikan, PSU bisa saja dilaksanakan,” jelas Asril dalam konferensi pers di kantor KPU Sultra, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, koordinasi antara KPU dan Bawaslu sangat penting dalam menentukan keputusan terkait PSU. Asril mengingatkan bahwa batas waktu yang sempit dapat menjadi tantangan bagi persiapan teknis di lapangan.

“Bila keputusan PSU diberikan mendekati tenggat waktu, kami mungkin menghadapi kendala logistik. Namun, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawab ini dengan baik,” tambahnya.

Dalam mendukung kemungkinan PSU, KPU Sultra telah menyiapkan surat suara cadangan. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, surat suara untuk PSU hanya disiapkan sebanyak 2.000 lembar per lokasi. Total surat suara yang tersedia untuk Pilkada Sultra mencapai 1.959.943 lembar, dengan alokasi untuk Pemilihan Gubernur mencapai 1.927.943 lembar.

“Jika stok surat suara yang ada tidak mencukupi, kami akan segera mengajukan permintaan tambahan kepada pihak penyedia,” tegas Asril.

Lebih lanjut Asril bilang, keputusan terkait PSU akan diumumkan pada 6 Desember 2024, setelah seluruh kajian dari Bawaslu selesai dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan sesuai aturan.

“KPU Sultra berharap proses ini dapat berjalan lancar demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkas Asril.

 

Baca Juga:  5 Tahun Upaya Warga Timbun Jalan Rusak Tidak Membuahkan Hasil

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran
Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal
Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya
Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang
Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06 WIB

Syawalan PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Tekankan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:42 WIB

Informa Resmi Buka Gerai Perdana di Metro, Perkuat Ekspansi dan Dorong Ekonomi Lokal

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:10 WIB

Danrem 172/PWY Resmikan PLTMH Karya Satgas Yonif 511/DY, Terangi Pedalaman Lanny Jaya

Senin, 16 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ketua Repdem Kendari Minta Publik Tidak Menggiring Opini Soal Kasus Anton Timbang

Berita Terbaru

CAPOT MANUVER

Enam Nama, Satu Kursi Sekda Sultra

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:51 WIB

CAPOT UTAMA

Siapa Sebenarnya Memegang Setir Politik Sultra? 

Senin, 31 Agu 2026 - 20:26 WIB