FNEWS.ID – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin, berhasil memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Minggu (1/12/2024).
Berdasarkan data model C hasil, pasangan nomor urut dua ini meraih 148 suara. Posisi kedua ditempati pasangan Abdul Rasak dan Afdhal dengan 65 suara, disusul Siska Karina Imran dan Sudirman dengan 51 suara. Pasangan Sitya Giona Nur Alam dan Subhan mendapatkan 4 suara, sementara Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu hanya meraih 2 suara.
PSU ini dilaksanakan setelah adanya rekomendasi Panwas Kecamatan Kambu terkait pelanggaran yang ditemukan pada pemungutan suara sebelumnya.
Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh, menjelaskan bahwa dua Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS tersebut kedapatan mencoblos dua kertas suara, yaitu untuk Pilkada Gubernur Sultra dan Pilkada Wali Kota Kendari.
“Temuannya ada dua pemilih berstatus DPTb yang seharusnya hanya mendapatkan satu jenis surat suara. Namun, mereka malah mencoblos dua surat suara,” jelas Jumwal pada Jumat (29/11/2024).
Dari total 424 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 05 Mokoau, sebanyak 334 pemilih menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara ulang. Angka ini terdiri dari 325 pemilih DPT, dua DPTb, dan tujuh pemilih dari daftar pemilih khusus (DPK).
Sebelum PSU, pasangan Siska-Sudirman sempat unggul di TPS tersebut dengan 109 suara. Namun, hasil PSU menunjukkan perubahan signifikan. Yudhi-Nirna berhasil melampaui pesaing mereka dan meraih dukungan mayoritas.
KPU Kendari menyatakan bahwa PSU ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga integritas pemilu.
“Kami ingin memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. PSU ini diharapkan memberikan hasil yang lebih adil dan transparan,” tambah Jumwal.
Dengan kemenangan di TPS 05 Mokoau, Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin semakin menguatkan posisinya dalam Pilkada Kendari 2024.
Penulis : Rizal
Editor : Redaksi