FNEWS.ID – Tingkat kesalahan dalam pencoblosan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur menunjukkan tren positif di Konawe Selatan. Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 228.821, hanya 58 suara yang dinyatakan rusak akibat kesalahan dalam pencoblosan. Angka ini mencerminkan persentase kesalahan yang sangat kecil, yaitu kurang dari 0,03%. Minggu (8/12/2024).
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane menyoroti minimnya tingkat kesalahan tersebut. Ia menilai pentingnya sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata cara pemilu.
“Saya mau belajar dari teman-teman di sini, bagaimana cara sosialisasi yang dilakukan sehingga tingkat suara rusak sangat minim. Ini serius loh, hanya 58 suara rusak dari total DPT. Kita harus tahu prosesnya, bagaimana sosialisasi ini bisa sangat efektif,” ujarnya berseloroh.
Pada kesempatan tersebut, Iwan juga membandingkan data pemilu di wilayah lain.
“Kalau kita bandingkan dengan wilayah lain yang memiliki DPT serupa, angka suara rusak bisa mencapai 83 atau lebih. Artinya, di sini ada kemajuan signifikan dalam sosialisasi,” tambahnya.
Iwan Rompo yang juga mantan Komisioner KPU Sultra mengingatkan pengalaman masa lalu di mana tingkat suara rusak pernah hampir menyamai suara sah di salah satu kecamatan pada Pemilu 2009.
Dengan hasil yang dicapai pada pemilu kali ini, KPU Konawe Selatan berhasil menunjukkan efektivitas sosialisasi mereka.
Iwan bilang, langkah-langkah strategis yang mereka lakukan patut menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menyelenggarakan pemilu yang lebih baik.
“Hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi KPU untuk terus meningkatkan kualitas sosialisasi,” pungkas Iwan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, salah satu perwakilan KPU Konawe Selatan, Ketua Divisi Kadiv Parmas (Partisipasi Masyarakat), La Ode Darman memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan.
“Kami memulai sosialisasi dari tingkat atas hingga komunitas masyarakat. Ada 11 segmen yang kami libatkan, termasuk penggiat komunitas dan forum-forum TOT (Training of Trainers) yang dilakukan secara berjenjang dari PPK, PPS, hingga KPPS,” ungkap Darman.
Selain itu, KPU Konawe Selatan juga menerapkan strategi zonasi kerja.
“Kami berlima membagi tanggung jawab zonasi, di mana setiap komisioner menangani lima kecamatan. Selanjutnya memastikan program sosialisasi berjalan efektif hingga tingkat KPPS,” tambah Darman.
Lebih lanjut Darman bilang, KPU Konawe Selatan menegaskan bahwa sosialisasi tidak hanya dilakukan di awal, tetapi terus berlanjut hingga menjelang hari pemilihan.
“Bahkan satu minggu sebelum pemilihan, kami masih aktif melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk memastikan pemilih memahami tata cara pencoblosan,” pungkas Darman.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi