Sengketa Pilkada Kendari, Tim Yudhianto-Nirna Fokus Siapkan Bukti di MK

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Yudhianto Mahardika-Hj. Nirna Lachmudin, H. Ishak Ismail, SH, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Paslon nomor urut 2 pasca pemungutan suara Pilkada 27 November lalu merupakan bagian dari hak demokrasi. Hal ini disampaikan menyusul dugaan adanya ketidakadilan dalam proses pemilihan.

Pasangan Yudhianto Mahardika-Hj. Nirna Lachmudin berharap langkah ini dapat memberikan keadilan atas dugaan ketidakwajaran yang terjadi dalam Pilkada 2024.

Sebagai Ketua Tim Pemenangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari, H. Ishak Ismail menegaskan komitmennya untuk mengawal proses sengketa ini hingga tuntas di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini merupakan bagian dari instruksi DPP, dan sebagai kader partai, saya harus tegak lurus menjalankan amanah ini,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, MK akan memulai sidang perdana sengketa hasil Pilkada 2024 pada 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Proses pemeriksaan ini dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) pada 3 Januari 2025.

Baca Juga:  Memaksa Benar

Dalam tahap pemeriksaan pendahuluan, MK akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta alat bukti yang disampaikan pemohon.

“Kami berharap tim hukum dapat mempersiapkan bukti-bukti yang kuat, karena ini adalah tahap penting dalam proses sengketa,” ujar H. Ishak Ismail, yang juga anggota DPRD Kota Kendari.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sidang pemeriksaan akan berlangsung dari 17 Januari hingga 4 Februari 2025.

“Kami optimistis dan akan mengikuti seluruh proses ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  KONI Sultra dan Dispora Mantapkan Sinergi, Targetkan Prestasi Olahraga Bumi Anoa

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”
IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan
65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari
DPRD Sultra Dianggap Hanya Simbol Kekuasaan, Mahasiswa Gelar Paripurna Tandingan
Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025
Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung
Polda Sultra Gandeng Insan Pers, Bahas Isu Kamtibmas Lewat “Jumat Curhat”
Gubernur Sultra Terbitkan Surat Edaran, Instruksikan Kepala Daerah Jaga Stabilitas dan Ketertiban Publik
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 14:06 WIB

Ketua Laskar Sarano Tolaki Sultra Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal: “Negara Tak Boleh Kalah oleh Korporasi”

Selasa, 4 November 2025 - 22:18 WIB

IPR Menduga PT Askon Masih Menambang Ilegal di Konawe Utara, Perintah Presiden Prabowo Diabaikan

Rabu, 17 September 2025 - 20:32 WIB

65 Pengurus Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Ikuti KPDK di Kendari

Senin, 15 September 2025 - 15:27 WIB

Tako Sultra Raih 16 Medali di Kejuaraan Karate Open & Festival KKI Kota Kendari 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 12:30 WIB

Gesit! 24 Jam Polres Muna Bekuk Pelaku Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung

Berita Terbaru

Inspirasi

Openg, Dari Pemungut Bola Jadi Pegolf Andalan di Kendari

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:21 WIB