Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengimbau pelaku usaha mewaspadai penyebaran uang palsu menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Kota Kendari.

Himbauan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, dalam rangka merespon maraknya kasus uang palsu yang kini tengah ramai di berbagai media.

“Sebelum masuk Nataru ini, saya meminta semua teman-teman penanggungjawab di pasar untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap uang palsu khususnya uang 100 ribu dan 50 ribu,” kata Alda saat ditemui di Kantor Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Kendari. Selasa (24/12/2024).

Alda juga telah menugaskan bidang terkait yang menangani urusan pasar untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Karena menjelang Nataru ini perputaran uang di pasar cukup cepat, maka kami minta masyarakat tidak terkecoh dan lalai dalam melakukan transaksi,” himbaunya.

Pemerintah Kota Kendari tetap tetap mengingatkan UMKM agar mewaspadai kemungkinan pelaku penyebar uang palsu yang beraksi.

Baca Juga:  Plus Jus: Kesegaran Buah Lokal yang Menggerakkan Ekonomi Petani

Kecilnya perbedaan antara uang palsu dan uang asli mengharuskan pelaku usaha lebih teliti memeriksa uang dari pembeli.

Meski rentan menjadi korban, namun Alda meyakini pelaku UMKM tidak mudah tertipu. Hal itu menjadi alasan belum adanya keluhan dari para pelaku usaha hingga saat ini.

“Tidak akan mudah tertipu karena pelaku usaha pasti bisa membedakan antara uang palsu dan uang asli dengan menonton tutorial di sejumlah platform media,” kata Alda.

Pihaknya juga telah berkoordinasi secara internal agar segera melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dalam waktu dekat.

“Sudah disampaikan ke para pembina pelaku usaha yang ada di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) agar menyampaikan pada pelaku usaha tentang maraknya uang palsu yang kini tengah beredar di Sulawesi,” imbuhnya.

Kendati demikian, Alda juga meminta pihak Kepolisian terus bekerjasama memantau perkembangan penyebaran uang palsu agar segera dapat diambil langkah antisipasi.

“Kasian dengan para pelaku usaha. Apalagi tidak ada yang bisa bertanggungjawab ketika sudah menerima uang palsu. Pelaku usaha tidak akan tahu menukar uang itu di mana dan minta ganti rugi pada siapa,” tutupnya.

Penulis : Rahmat H

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB