Menjelang Nataru, Pemkot Kendari Imbau Pelaku Usaha Waspada Penyebaran Uang Palsu

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengimbau pelaku usaha mewaspadai penyebaran uang palsu menjelang hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Kota Kendari.

Himbauan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, dalam rangka merespon maraknya kasus uang palsu yang kini tengah ramai di berbagai media.

“Sebelum masuk Nataru ini, saya meminta semua teman-teman penanggungjawab di pasar untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap uang palsu khususnya uang 100 ribu dan 50 ribu,” kata Alda saat ditemui di Kantor Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Kendari. Selasa (24/12/2024).

Alda juga telah menugaskan bidang terkait yang menangani urusan pasar untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Karena menjelang Nataru ini perputaran uang di pasar cukup cepat, maka kami minta masyarakat tidak terkecoh dan lalai dalam melakukan transaksi,” himbaunya.

Pemerintah Kota Kendari tetap tetap mengingatkan UMKM agar mewaspadai kemungkinan pelaku penyebar uang palsu yang beraksi.

Baca Juga:  2 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu Resmi Dilayangkan Tim Hukum Yudhi-Nirna

Kecilnya perbedaan antara uang palsu dan uang asli mengharuskan pelaku usaha lebih teliti memeriksa uang dari pembeli.

Meski rentan menjadi korban, namun Alda meyakini pelaku UMKM tidak mudah tertipu. Hal itu menjadi alasan belum adanya keluhan dari para pelaku usaha hingga saat ini.

“Tidak akan mudah tertipu karena pelaku usaha pasti bisa membedakan antara uang palsu dan uang asli dengan menonton tutorial di sejumlah platform media,” kata Alda.

Pihaknya juga telah berkoordinasi secara internal agar segera melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dalam waktu dekat.

“Sudah disampaikan ke para pembina pelaku usaha yang ada di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) agar menyampaikan pada pelaku usaha tentang maraknya uang palsu yang kini tengah beredar di Sulawesi,” imbuhnya.

Kendati demikian, Alda juga meminta pihak Kepolisian terus bekerjasama memantau perkembangan penyebaran uang palsu agar segera dapat diambil langkah antisipasi.

“Kasian dengan para pelaku usaha. Apalagi tidak ada yang bisa bertanggungjawab ketika sudah menerima uang palsu. Pelaku usaha tidak akan tahu menukar uang itu di mana dan minta ganti rugi pada siapa,” tutupnya.

Penulis : Rahmat H

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
HUT PAN ke-28, DPD PAN Muna Salurkan Sembako dan Santunan untuk 100 Anak
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:36 WIB

PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis

Minggu, 6 September 2026 - 23:05 WIB

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat

Berita Terbaru

CAPOT TOKOH

Kursi, Kasus, dan Kendali

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:46 WIB