Antisipasi Dampak Lingkungan, PT TBS Miliki Sistem Pengendalian Lingkungan Yang Terkoneksi Dengan KLHK

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengelar rapat dengar pendapat soal dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (BTS), Rabu 22/1/2025.

Rapat ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak aktivitas pertambangan yang diduga menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan di wilayah Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Dalam RDP yang dipimpin oleh oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Aflan Zulfadli ini, Direktur PT TBS, Basmala, menegaskan bahwa kekeruhan air di sekitar lokasi tambang memang terjadi, namun ia memastikan hal tersebut tidak sampai menyebabkan banjir atau merobohkan rumah warga sebagaimana yang dikhawatirkan.

Bahkan ia mengungkapkan perusahaan telah menyiapkan sistem pengendalian lingkungan yang disebut sparing, yang merupakan bagian dari program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminimalisir dampak aktivitas pertambangan.

Baca Juga:  Hasil Tahap Tiga Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Muna Diumumkan

“Kami menyadari adanya kekeruhan air, tetapi kami tegaskan bahwa hal ini tidak sampai menimbulkan dampak besar seperti banjir yang merusak rumah warga. Kami juga telah berkomitmen menjalankan program pengendalian lingkungan sesuai arahan Kementerian terkait,” ujar Basmala.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Aflan Zulfadli mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan pihak inspektur tambang sejauh ini, tuduhan dugaan pencemaran lingkungan masih dalam status kewajaran.

“Berdasarkan pengawasan dan pembinaan sejauh ini tidak ada dampak yang terlalu serius, memang kejadian kemarin akibat curah hujan yang terlalu tinggi sehingga mengakibatkan air itu keruh,” kata Aflan.

Bahkan menurut Politikus partai PKS ini ternyata PT TBS juga telah memiliki alat khusus pemantau lingkungan yang terkoneksi langsung dengan kementerian lingkungan hidup.

“Bahkan perusahaan TBS ini, sudah memasang alat yang namanya sparing, yang di pantau langsung dari pusat alatnya itu otomatis. Kalo terjadi pencemar lingkungan ada indikatornya, mereka ini meminta konsultan lingkungan. Jadi kalo toh terjadi dampak, perlu kita telusuri apakah dampak dari mereka atau tambang di sekitar mereka, makanya dibutuhkan tim terpadu untuk memastikan kebenarannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Dibuka, Brigjen Pol Dwi Irianto: Jika Terdapat Kecurangan, Laporkan

Namun demikian DPRD tambah dia, pihaknya akan tetap memantau perkembangan lapangan, termasuk memastikan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh PT TBS.

“Dengan kejadian ini, pasti ada perhatian khusus nantinya. Kita akan pantau perkembangannya, apakah mereka sudah melaksanakan dengan kaidah-kaidah atau seperti apa, termasuk kami juga kemungkinan akan melakukan kunjungan langsung,” uratnya.

Untuk itu ia mengaku, DPRD Sultra merekomendasikan inspektur tambang agar rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Tenggara.

Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPN 2025: La Ode Frebi Rifai Apresiasi Peran Pers dalam Ketahanan Pangan dan Demokrasi
PWI Sultra Rayakan HPN 2025 dengan Semangat Kebersamaan dan Tradisi Unik
Alvin Rezky Saputra Pecahkan Rekor, Jadi Ketua MPM UHO Pertama dari Fakultas Hukum
Kejati Sultra dan BPVP Kolaborasi, Bekali Pelaku Tindak Pidana dengan Keterampilan
MK Tolak Gugatan, PDI Perjuangan Muna Ucapkan Selamat kepada Bachrun-Asrafil
Reses di Tampo, Frebi Rifai Perjuangkan Pelebaran Dermaga Pelabuhan Rakyat
GMNI Kendari Gelar Rapimcab, Evaluasi Progres dan Konsolidasi Agenda Nasional 
KADIN Sultra dan Bulog Kolaborasi Perkuat UMKM Berbasis Rumah Pangan Kita
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:02 WIB

HPN 2025: La Ode Frebi Rifai Apresiasi Peran Pers dalam Ketahanan Pangan dan Demokrasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:52 WIB

PWI Sultra Rayakan HPN 2025 dengan Semangat Kebersamaan dan Tradisi Unik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:17 WIB

Alvin Rezky Saputra Pecahkan Rekor, Jadi Ketua MPM UHO Pertama dari Fakultas Hukum

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:17 WIB

MK Tolak Gugatan, PDI Perjuangan Muna Ucapkan Selamat kepada Bachrun-Asrafil

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Reses di Tampo, Frebi Rifai Perjuangkan Pelebaran Dermaga Pelabuhan Rakyat

Berita Terbaru