FNEWS.ID, CIANJUR – Sebanyak 40 peserta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur akan mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, bertempat di Bale Pawarti, Jalan Siliwangi No. 34A, Cianjur.
Wakil Ketua PWI Cianjur, Deni Hendra, menegaskan bahwa OKK merupakan syarat mutlak bagi peserta yang ingin menjadi Anggota Muda PWI. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Forkopimda Kabupaten Cianjur, termasuk Bupati, DPRD, Polres, Dandim, dan Kejaksaan Negeri Cianjur, dalam upaya menjaga profesionalisme wartawan.
“Kami ingin memastikan bahwa wartawan yang bergabung di PWI benar-benar memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan aturan pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999. Ini juga bagian dari komitmen untuk memerangi oknum wartawan yang mencoreng nama baik profesi,” tegasnya sebagaimana melansir pakuanraya.com. Minggu (16/2/2025).
Dalam kegiatan ini, peserta akan dibekali materi seputar etika jurnalistik, pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA), serta prinsip dasar keorganisasian di PWI. Deni menekankan bahwa PWI adalah organisasi yang mengedepankan pendidikan jurnalistik sebagai fondasi utama bagi anggotanya.
“Kode Etik Jurnalistik adalah mahkota wartawan. Oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menjaga marwah PWI dan tidak terjerumus dalam praktik menyimpang yang merusak citra wartawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa PWI Cianjur tidak akan ragu untuk mencabut keanggotaan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik atau ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya OKK ini, diharapkan lahir wartawan-wartawan yang berintegritas dan profesional, sehingga dapat memberikan informasi yang berkualitas serta membangun kepercayaan publik terhadap pers.
“Kami tidak ingin ada anggota PWI yang menjadi bagian dari wartawan abal-abal yang meresahkan. Jika ada yang menyimpang, kami akan bertindak tegas,” pungkasnya.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi