RBP REDD+ di Sulawesi Tenggara: Langkah Strategis Kurangi Emisi dan Perkuat Ekonomi Desa

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FNEWS.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui BAPPEDA Sultra, bekerja sama dengan Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF), tengah mengimplementasikan program Result-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus mendukung konservasi hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Program Manager Sulawesi Cipta Forum (SCF), Sutrisno Absar, M.Sc., menyampaikan, skema RBP REDD+ memungkinkan penerima manfaat mendapatkan dana berbasis hasil yang terukur, terverifikasi, dan transparan.

“Melalui program ini, kita menargetkan penurunan emisi sebesar 789.217 ton CO2eq, rehabilitasi lahan kritis seluas 175 hektare, serta membangun 20 unit usaha berbasis desa untuk meningkatkan ekonomi lokal,” ujar Sutrisno kepada Fnews.id.

Lebih lanjut Sutrisbno yang akrab disapa Nono mengatakan, Implementasi program ini berfokus pada pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dengan cakupan kawasan mencapai 2.322.312 hektare.

“Salah satu strategi utama adalah membangun arsitektur REDD+ Sultra guna memperkuat partisipasi multipihak dalam mengelola hutan dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau,” ujar Nono.

Nono menambahkan bahwa selain manfaat lingkungan, program ini juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

“Selain membantu pemulihan ekosistem hutan, program ini akan menguatkan kelembagaan sosial desa, membuka akses ekonomi regeneratif, dan mendorong pembagian manfaat yang lebih adil kepada komunitas lokal,” jelasnya.

Nono menyampaikan, RBP REDD+ Sultra juga berkontribusi pada target nasional dalam pengurangan emisi GRK, sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

“Program ini juga akan memfasilitasi pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan, memperkuat pertanian organik, serta mendukung hilirisasi komoditas hasil hutan dan pertanian,” imbuhnya.

Nono bilang, sebagai langkah konkret, program ini akan melibatkan masyarakat dalam patroli pengawasan hutan, membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mengendalikan kebakaran hutan, serta memperluas cakupan desa Proklim (Program Kampung Iklim).

Baca Juga:  Bersama Media, Bawaslu Sultra Perkuat Upaya Tangkal Isu SARA dan Hoaks di Pemilu 2024

Nono berharap, dengan adanya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta, RBP REDD+ Sultra mampu menjadi model keberhasilan dalam mengurangi deforestasi, meningkatkan ekonomi desa, serta memperkuat ketahanan lingkungan di Sulawesi Tenggara.

“Kita ingin memastikan bahwa program ini benar-benar berdampak pada masyarakat, bukan hanya sekadar inisiatif konservasi, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan mereka,” tutup Nono.

 

Baca Juga:  Kota Kendari Raih Penghargaan MCP dari KPK, Rangking Satu se Sulawesi

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai
Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer
CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB
Gubernur Sherly Tjoanda: Akhiri Politisasi Jabatan, Wujudkan Birokrasi Bersih di Maluku Utara!
Kemkomdigi Apresiasi Langkah TikTok Indonesia dalam Mendorong Konten Edukatif STEM
GMNI Kian Mengakar, DPP Serahkan SK 6 Cabang Caretaker di Sultra
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Kota Kendari Resmi Dirilis
Megawati Tunjuk Dua Juru Bicara Baru Pasca Sekjen PDIP Ditahan KPK
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Senin, 10 Maret 2025 - 16:35 WIB

Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer

Senin, 10 Maret 2025 - 14:05 WIB

CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:10 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda: Akhiri Politisasi Jabatan, Wujudkan Birokrasi Bersih di Maluku Utara!

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:55 WIB

GMNI Kian Mengakar, DPP Serahkan SK 6 Cabang Caretaker di Sultra

Berita Terbaru

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala Terima Massa Aksi dari CASN dan PPPK 2024 Tahap I (dok. istimewa)

Berita

CASN dan PPPK 2024 di Sultra Tolak Keputusan KemenPAN-RB

Senin, 10 Mar 2025 - 14:05 WIB