FNEWS.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui BAPPEDA Sultra, bekerja sama dengan Yayasan Sulawesi Cipta Forum (SCF), tengah mengimplementasikan program Result-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus mendukung konservasi hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Program Manager Sulawesi Cipta Forum (SCF), Sutrisno Absar, M.Sc., menyampaikan, skema RBP REDD+ memungkinkan penerima manfaat mendapatkan dana berbasis hasil yang terukur, terverifikasi, dan transparan.
“Melalui program ini, kita menargetkan penurunan emisi sebesar 789.217 ton CO2eq, rehabilitasi lahan kritis seluas 175 hektare, serta membangun 20 unit usaha berbasis desa untuk meningkatkan ekonomi lokal,” ujar Sutrisno kepada Fnews.id.
Lebih lanjut Sutrisbno yang akrab disapa Nono mengatakan, Implementasi program ini berfokus pada pengelolaan hutan yang berkelanjutan, dengan cakupan kawasan mencapai 2.322.312 hektare.
“Salah satu strategi utama adalah membangun arsitektur REDD+ Sultra guna memperkuat partisipasi multipihak dalam mengelola hutan dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau,” ujar Nono.
Nono menambahkan bahwa selain manfaat lingkungan, program ini juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan.
“Selain membantu pemulihan ekosistem hutan, program ini akan menguatkan kelembagaan sosial desa, membuka akses ekonomi regeneratif, dan mendorong pembagian manfaat yang lebih adil kepada komunitas lokal,” jelasnya.
Nono menyampaikan, RBP REDD+ Sultra juga berkontribusi pada target nasional dalam pengurangan emisi GRK, sebagaimana tertuang dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).
“Program ini juga akan memfasilitasi pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan, memperkuat pertanian organik, serta mendukung hilirisasi komoditas hasil hutan dan pertanian,” imbuhnya.
Nono bilang, sebagai langkah konkret, program ini akan melibatkan masyarakat dalam patroli pengawasan hutan, membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mengendalikan kebakaran hutan, serta memperluas cakupan desa Proklim (Program Kampung Iklim).
Nono berharap, dengan adanya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta, RBP REDD+ Sultra mampu menjadi model keberhasilan dalam mengurangi deforestasi, meningkatkan ekonomi desa, serta memperkuat ketahanan lingkungan di Sulawesi Tenggara.
“Kita ingin memastikan bahwa program ini benar-benar berdampak pada masyarakat, bukan hanya sekadar inisiatif konservasi, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi kesejahteraan mereka,” tutup Nono.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi