Harga DMO Batubara Dinilai Celah Korupsi yang Perlu Diwaspadai

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Korupsi Pengadaan Batubara

Ilustrasi Korupsi Pengadaan Batubara

FNEWS.ID, Jakarta – Konsorsium Advokasi Rakyat (KAR) menyoroti kebijakan harga Domestic Market Obligation (DMO) Batubara yang dinilai memiliki celah korupsi.

Ketua KAR, Alan Rivai mengungkapkan kekhawatirannya terkait mekanisme penetapan harga DMO yang tetap di angka US$ 70 per ton untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan US$ 90 per ton untuk industri.

Menurutnya, perbedaan harga DMO dapat menciptakan ruang bagi praktik penyelewengan yang bermuara pada tindakan korupsi.

“Kita realistis aja, produsen pasti lebih tertarik harga industri ketimbang jual ke PLN. Khusus Batubara dengan nilai kalorinya 4000 sampai 5000,” kata Alan, Senin (10/3/2025).

Dia menyebutkan masalah itu yang kerap mengakibatkan PLN mengalami krisis pasokan meski di lain sisi PLTU tetap harus beroperasi.

“Akibatnya diduga terjadi rekayasa kalori Batubara dioplos (blending) atau rekayasa dokumen spek Batubara. Bahkan lebih fatal lagi dampaknya adalah kerusakan pada mesin-mesin PLTU yang dibeli dengan uang rakyat,” bebernya.

Pemerintah juga diminta perlu mempertimbangkan revisi harga DMO dan sistem pengawasannya agar lebih transparan dan menghindari potensi penyimpangan.

Baca juga: Krisis Batubara dan Lemahnya Implementasi Kebijakan DMO

Selain itu, kritik terhadap harga DMO batubara perlu mendapat perhatian serius agar kebijakan ini tidak menjadi celah korupsi.

Baca Juga:  KPK Resmi Tahan Wali Kota Semarang dan Suami 

“Transparansi dalam mekanisme pengawasan dan distribusi sangat diperlukan agar kebijakan DMO tetap dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, pengusaha, dan masyarakat luas,” ujar Alan.

Sebagai informasi, rilis Kementerian ESDM mengenai cadangan batubara Indonesia mencapai 38,84 miliar. Sementara permohonan RencanaKerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024-2026 badan usaha batu bara yang masuk hingga 883 permohonan.

Dari angka tersebut, 587 permohonan di antaranya telah disetujui. Sehingga proyeksi produksi batu bara tahun 2024 hingga tahun 2026 dapat diproyeksi, karena RKAB yang diajukan untuk masa 3 tahun ke depan sekalgus.

Baca Juga:  Anak Lorong Yakin, Yudhi-Nirna Berpotensi Menang di Pilwali Kota Kendari

Kemudian untuk tahun 2024, total tonase dari RKAB yang telah disetujui sebesar 922,14 juta ton. Tahun 2025 sebesar 917,16 juta ton dan pada tahun 2026 turun menjadi sebesar 902,97 juta ton. Angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi produksi batu bara pada tahun 2023 yang hanya sebesar 770,97 juta ton.

Dengan mengacu pada tonase RKAB di atas, maka dapat diperkirakan kewajiban DMO yang harus dipenuhi para produsen batubara setiap tahun dengan rincian sebagai berikut:

1. RKAB Tahun 2024 sebesar 922,14 x 25% (DMO) = 230,535 Juta ton.
2. RKAB Tahun 2025 sebesar 917,16 x 25% (DMO) = 229,29 juta ton.
3. RKAB Tahun 2026 sebesar 902,97 x 25% (DMO) = 225, 74 juta ton.

Berdasarkan rumusan tersebut, seharusnya dapat dipastikan kebutuhan batubara dalam negeri bisa terpenuhi.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal
Harkopnas ke-78, Dinas Koperasi Muna Tegaskan Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan
Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada
Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan
Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
HUT Bhayangkara ke-79, GMNI Kendari Apresiasi Polri: Jaga Keamanan dan Keadilan Sosial
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:38 WIB

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:19 WIB

Harkopnas ke-78, Dinas Koperasi Muna Tegaskan Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:24 WIB

Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan

Berita Terbaru