Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Pada tahun 2025, Kota Kendari mendapatkan kuota pembangunan sekitar 15.000 unit rumah.

Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menunjuk Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pembangunan Perumahan.

Sudirman menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek pembangunan besar ini agar tidak terjadi polemik seperti tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2024, sebanyak 7.000 unit rumah dibangun di Kota Kendari, namun menimbulkan berbagai kontroversi di masyarakat akibat kurangnya pengawasan,” ujar mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini.

Lebih lanjut Sudirman mengingatkan, salah satu dampak negatif dari pembangunan yang tidak terkontrol adalah banjir. Olehnya, ia menegaskan bahwa Pemkot Kendari tidak ingin lagi menghadapi permasalahan serupa akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Pengawasan yang lebih ketat akan diterapkan agar pembangunan berjalan dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Sudirman.

Sudirman bilang, Pemkot Kendari tetap membuka peluang bagi para pengembang untuk berinvestasi di sektor perumahan, namun dengan syarat mengikuti peraturan yang berlaku.

“Kami sangat mendukung investasi, tetapi harus dengan pengawasan yang baik dan benar agar tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya. Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari, Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 6.229 unit rumah telah dibangun oleh para developer, dan hingga Februari 2025, 523 unit tambahan telah berdiri.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Akan Menata Ulang Kawasan Ex-MTQ, Yusup: Lakukan Secara Humanis

Maman mengakui bahwa pembangunan perumahan memiliki dampak positif bagi perekonomian, tetapi tanpa pengawasan yang baik, dampak negatifnya juga tidak dapat dihindari.

“Selain risiko banjir, pembangunan perumahan yang tidak terkontrol juga dapat menyebabkan permasalahan lain, seperti penurunan kualitas layanan jalan, sistem drainase yang tidak memadai, serta pencemaran lingkungan,” ungkap Maman.

Maman menyebutkan, beberapa masalah yang sering muncul dalam pembangunan perumahan di Kota Kendari adalah developer yang melakukan pematangan lahan (cut and fill) sebelum mengantongi izin resmi, pembangunan unit rumah sebelum sarana jalan dan drainase tersedia, alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi area perumahan, serta kurangnya fasilitas pembuangan sampah yang memadai.

“Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Kendari berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindak tegas developer yang melanggar aturan,” imbuh Maman.

Sebagai informasi, Rapat evaluasi pembangunan perumahan ini juga dihadiri oleh empat asosiasi pengembang, yakni Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), serta Pengembang Indonesia (PI).

Baca Juga:  Operasi Patuh Jaya 2024: Masyarakat Muna Dihimbau Tertib Berlalu Lintas

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau
Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat
Muaythai Kendari Tata Organisasi, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas
PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis
Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat
Nikel Melimpah di Sulawesi Tenggara?, Ruang Hidup Makin Menyempit
Dugaan Penipuan Jual Beli Mesin Pengupas Telur, Warga Lombok Klaim Rugi Rp8 Juta
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:15 WIB

Jalin Silaturahmi, KK-Buteng Bakal Gelar Mubes Pertama di Baubau

Minggu, 20 September 2026 - 12:37 WIB

Ketua DPD PAN Muna Hadiri HUT ke-28 PAN di JCC, Ringa Jhon: Gerak Cepat Harus Dirasakan Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

352 Karateka Ramaikan Turnamen TAKO Sultra 2026, Jadi Ajang Ukur Kemampuan dan Sportivitas

Selasa, 15 September 2026 - 22:36 WIB

PAGAR PALMERAH Resmi Berdiri, Pedagang Gelora-Palmerah Komitmen Tak Terprovokasi Aksi Anarkis

Minggu, 6 September 2026 - 23:05 WIB

Warondo Family FC Taklukkan Nihi FC 3-1, Juara Turnamen HUT ke-81 RI di Muna Barat

Berita Terbaru

CAPOT TOKOH

Kursi, Kasus, dan Kendali

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:46 WIB