Kendari Siap Bangun 15.000 Rumah pada 2025, Pemkot Perketat Pengawasan Developer

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Pada tahun 2025, Kota Kendari mendapatkan kuota pembangunan sekitar 15.000 unit rumah.

Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menunjuk Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pembangunan Perumahan.

Sudirman menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek pembangunan besar ini agar tidak terjadi polemik seperti tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2024, sebanyak 7.000 unit rumah dibangun di Kota Kendari, namun menimbulkan berbagai kontroversi di masyarakat akibat kurangnya pengawasan,” ujar mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini.

Lebih lanjut Sudirman mengingatkan, salah satu dampak negatif dari pembangunan yang tidak terkontrol adalah banjir. Olehnya, ia menegaskan bahwa Pemkot Kendari tidak ingin lagi menghadapi permasalahan serupa akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Pengawasan yang lebih ketat akan diterapkan agar pembangunan berjalan dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Sudirman.

Sudirman bilang, Pemkot Kendari tetap membuka peluang bagi para pengembang untuk berinvestasi di sektor perumahan, namun dengan syarat mengikuti peraturan yang berlaku.

“Kami sangat mendukung investasi, tetapi harus dengan pengawasan yang baik dan benar agar tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya. Senin (10/3/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari, Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 6.229 unit rumah telah dibangun oleh para developer, dan hingga Februari 2025, 523 unit tambahan telah berdiri.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Kendari Proaktif Kampanyekan "Stop Boros Pangan"

Maman mengakui bahwa pembangunan perumahan memiliki dampak positif bagi perekonomian, tetapi tanpa pengawasan yang baik, dampak negatifnya juga tidak dapat dihindari.

“Selain risiko banjir, pembangunan perumahan yang tidak terkontrol juga dapat menyebabkan permasalahan lain, seperti penurunan kualitas layanan jalan, sistem drainase yang tidak memadai, serta pencemaran lingkungan,” ungkap Maman.

Maman menyebutkan, beberapa masalah yang sering muncul dalam pembangunan perumahan di Kota Kendari adalah developer yang melakukan pematangan lahan (cut and fill) sebelum mengantongi izin resmi, pembangunan unit rumah sebelum sarana jalan dan drainase tersedia, alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi area perumahan, serta kurangnya fasilitas pembuangan sampah yang memadai.

“Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkot Kendari berencana melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindak tegas developer yang melanggar aturan,” imbuh Maman.

Sebagai informasi, Rapat evaluasi pembangunan perumahan ini juga dihadiri oleh empat asosiasi pengembang, yakni Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), serta Pengembang Indonesia (PI).

Baca Juga:  Wagub Hugua Tinjau Kerja Bakti dan Rencana Penataan Lahan Pemprov di Kendari

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional
Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028
Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum
Fajar Ishak Terpilih Pimpin Hanura Sultra 2025–2030: Siapkan “Pelari Hebat” untuk Kembalikan Kejayaan Partai
La Ode Frebi Rifai: Kemerdekaan Sejati Adalah Persatuan, Kedaulatan, dan Kesejahteraan Rakyat
Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka
La Ode Tariala di HUT RI ke-80: Satukan Kekuatan, Kelola Anggaran Bersih, Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera
Kobarkan Semangat Kepahlawanan! 1.400 Pramuka Sultra Siap Guncang Peringatan Hari Pramuka ke-64
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Anindya Bakrie Sebut Sultra Berpotensi Jadi Daerah Percontohan Pengembangan Ekonomi Nasional

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Fajar Ishak Terpilih Pimpin Hanura Sultra 2025–2030: Siapkan “Pelari Hebat” untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka

Berita Terbaru

Berita

Andi Jumawi Resmi Pimpin PWI Soppeng Periode 2025–2028

Rabu, 27 Agu 2025 - 17:19 WIB