Dewan Pers Imbau Media dan Wartawan Tolak THR dan Sumbangan di Hari Raya

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Jakarta – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025, Dewan Pers mengeluarkan imbauan tegas kepada semua pihak untuk tidak memberikan atau melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), sumbangan, atau hadiah dari individu maupun organisasi yang mengatasnamakan media atau wartawan.

Dalam surat bernomor 183/DP/K/III/2025 yang ditujukan kepada berbagai instansi, termasuk Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Komunikasi dan Digital, Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan semacam itu berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak menolerir adanya praktik buruk di dunia wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan, ataupun THR,” tulis Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dalam imbauan resminya pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dewan Pers juga menekankan bahwa pemberian THR merupakan tanggung jawab perusahaan pers kepada pegawainya, bukan dari pihak eksternal.

Baca Juga:  Ketua DPRD Muna: Jadikan Hari Anti Korupsi sebagai Titik Awal Perubahan Nyata

Nunik mengimbau, jika ada oknum wartawan atau organisasi yang meminta sumbangan dengan cara memaksa, memeras, atau mengancam, masyarakat diminta segera mencatat identitas pelaku dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Dewan Pers melalui nomor pengaduan yang telah disediakan.

“Imbauan ini bertujuan untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas wartawan serta mencegah penyalahgunaan profesi demi kepentingan pribadi. Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga dan pers Indonesia tetap berfungsi sebagai pilar demokrasi yang bebas dari pengaruh negatif,” pungkas Nunik.

Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan terkait, masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan Dewan Pers di 0811-8888-0528.

 

Baca Juga:  Gandeng PWI Sultra, PWI Konsel Laksanakan Orientasi Wartawan

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademi Bisnis 11 Oktober Resmi Berdiri, Siap Cetak Sarjana Terapan Digital di Sultra
30 Tahun Berselang, Bupati Buteng Ashari Kembali ke Jatinangor: Dari Calon Praja Jadi Pelayan Rakyat
GMNI Kendari Sukses Gelar Seminar Keperempuanan dan Launching Film Dokumenter “Kongres Perempuan I”
Gubernur ASR Buka STQH ke-28 Sultra: Tegaskan Pentingnya Nilai Al-Qur’an untuk Generasi Unggul
JOTA-JOTI 2025 Siap Digelar, Pendaftaran Relawan Dibuka hingga 29 Juni
GMNI Kendari Mantap Menuju Kongres XXII di Bandung: Siap Lawan Penjajahan Gaya Baru dan Intervensi Politik!
BEM Se-Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Tambang, Laporkan Direktur Perumda AUK ke Kejati
Kadin Sultra Dukung Percepatan Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan 65 Titik Dapur Gizi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:30 WIB

Akademi Bisnis 11 Oktober Resmi Berdiri, Siap Cetak Sarjana Terapan Digital di Sultra

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:27 WIB

30 Tahun Berselang, Bupati Buteng Ashari Kembali ke Jatinangor: Dari Calon Praja Jadi Pelayan Rakyat

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:14 WIB

GMNI Kendari Sukses Gelar Seminar Keperempuanan dan Launching Film Dokumenter “Kongres Perempuan I”

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:25 WIB

Gubernur ASR Buka STQH ke-28 Sultra: Tegaskan Pentingnya Nilai Al-Qur’an untuk Generasi Unggul

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:44 WIB

JOTA-JOTI 2025 Siap Digelar, Pendaftaran Relawan Dibuka hingga 29 Juni

Berita Terbaru