Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo: Serangan terhadap Kebebasan Pers

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Jakarta – Dunia jurnalistik Indonesia kembali diguncang aksi teror. Kantor redaksi Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi, yang diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap pemberitaan mereka. Dewan Pers mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat keamanan segera mengusut tuntas pelaku.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa aksi teror seperti ini biasanya dilakukan oleh pihak yang merasa terpojok tetapi enggan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap pihak yang keberatan terhadap pemberitaan memiliki hak jawab dan tidak boleh menempuh cara-cara kekerasan atau intimidasi.

“Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya. Tindakan teror dan intimidasi adalah tindak pidana,” ujar Ninik pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kronologi Teror Kepala Babi

Paket tersebut tiba di kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 1q6.15 WIB, tetapi baru diterima oleh wartawan Francisca Christy Rosana atau Cica pada keesokan harinya. Saat dibuka, bau busuk langsung menyebar, menguatkan dugaan bahwa ini bukan paket biasa.

Baca Juga:  Google Adsense Keluarkan Kebijakan Baru Soal Peristiwa Sensitif

Hussein Abri Yusuf, rekan Cica sesama wartawan politik Tempo, yang pertama membuka kotak tersebut. Ia melihat kepala babi dengan kondisi mengenaskan—berdarah dan kedua telinganya terpotong.

“Baunya makin menyengat ketika styrofoam terbuka,” kata Hussein.

Para wartawan segera membawa kotak tersebut ke luar gedung. Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa ini adalah bentuk teror yang bertujuan menghambat kerja jurnalistik.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya intimidasi terhadap karya jurnalistik Tempo,” kata Setri.

Desakan Investigasi dan Perlindungan Jurnalis

Dewan Pers meminta Tempo segera melaporkan kasus ini kepada aparat keamanan agar bisa diusut tuntas.

“Kami meminta kepolisian untuk segera mengungkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ninik Rahayu.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis yang menjalankan tugasnya untuk mengungkap kebenaran sering kali menghadapi tekanan dan intimidasi. Dengan adanya kasus ini, sorotan kembali tertuju pada perlindungan terhadap insan pers serta upaya memastikan kebebasan jurnalistik tetap terjaga.

Baca Juga:  Megawati Tunjuk Dua Juru Bicara Baru Pasca Sekjen PDIP Ditahan KPK

Masyarakat dan organisasi pers pun diharapkan ikut mengawal kasus ini agar tidak berakhir tanpa kejelasan. Intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman bagi demokrasi, dan negara harus hadir untuk memastikan kebebasan pers tetap tegak.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Penyuluh Agama Kemenag Muna Awali 2026 dengan Pembinaan Rohani di Rutan Raha
Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 19:59 WIB

Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Berita Terbaru

Blog

Mengapa Visi Misi Menjadi Pondasi Penting Dunia Usaha

Senin, 19 Jan 2026 - 12:27 WIB