Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo: Serangan terhadap Kebebasan Pers

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Jakarta – Dunia jurnalistik Indonesia kembali diguncang aksi teror. Kantor redaksi Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi, yang diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap pemberitaan mereka. Dewan Pers mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat keamanan segera mengusut tuntas pelaku.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa aksi teror seperti ini biasanya dilakukan oleh pihak yang merasa terpojok tetapi enggan bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa setiap pihak yang keberatan terhadap pemberitaan memiliki hak jawab dan tidak boleh menempuh cara-cara kekerasan atau intimidasi.

“Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya. Tindakan teror dan intimidasi adalah tindak pidana,” ujar Ninik pada Kamis, 20 Maret 2025.

Kronologi Teror Kepala Babi

Paket tersebut tiba di kantor Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 1q6.15 WIB, tetapi baru diterima oleh wartawan Francisca Christy Rosana atau Cica pada keesokan harinya. Saat dibuka, bau busuk langsung menyebar, menguatkan dugaan bahwa ini bukan paket biasa.

Baca Juga:  ASR-Hugua Menang di Pilgub, Andi Ady Aksar Ajak Masyarakat Gandengan Tangan untuk Kemajuan Sultra

Hussein Abri Yusuf, rekan Cica sesama wartawan politik Tempo, yang pertama membuka kotak tersebut. Ia melihat kepala babi dengan kondisi mengenaskan—berdarah dan kedua telinganya terpotong.

“Baunya makin menyengat ketika styrofoam terbuka,” kata Hussein.

Para wartawan segera membawa kotak tersebut ke luar gedung. Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa ini adalah bentuk teror yang bertujuan menghambat kerja jurnalistik.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya intimidasi terhadap karya jurnalistik Tempo,” kata Setri.

Desakan Investigasi dan Perlindungan Jurnalis

Dewan Pers meminta Tempo segera melaporkan kasus ini kepada aparat keamanan agar bisa diusut tuntas.

“Kami meminta kepolisian untuk segera mengungkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ninik Rahayu.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis yang menjalankan tugasnya untuk mengungkap kebenaran sering kali menghadapi tekanan dan intimidasi. Dengan adanya kasus ini, sorotan kembali tertuju pada perlindungan terhadap insan pers serta upaya memastikan kebebasan jurnalistik tetap terjaga.

Baca Juga:  Dewan Pers Imbau Media dan Wartawan Tolak THR dan Sumbangan di Hari Raya

Masyarakat dan organisasi pers pun diharapkan ikut mengawal kasus ini agar tidak berakhir tanpa kejelasan. Intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman bagi demokrasi, dan negara harus hadir untuk memastikan kebebasan pers tetap tegak.

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB