Polres Buru Dinilai Lambat Sikapi Laporan soal Konflik Harta Warisan

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sengketa tanah warisan

Ilustrasi sengketa tanah warisan

FNEWS.ID, Buru – Kepolisian Resor (Polres) Buru dinilai lambat menyikapi laporan soal sengketa harta warisan berupa tanah di Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Hal ini bermula dari adanya keberatan salah satu ahli waris bernama M. Arifin pada saudaranya yang beda ibu, Achmad Safri, yang diduga menguasai secara sepihak harta warisan peninggalan ayah keduanya yang telah wafat, Andi Hasanuddin.

Bersama bukti-bukti yang dianggapnya sah, Arifin pun melaporkan saudaranya itu ke Polres Buru namun tak kunjung ada perkembangan lebih lanjut dari pihak terkait.

“Sampai sekarang prosesnya berjalan lambat. Saya harap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas agar hak kami tidak terus-menerus dirampas,” kata Arifin, Senin (21/4/2025).

Mengonfirmasi hal itu, jurnalis FNews.id pun beberapa kali mencoba meminta keterangan pada Polres Buru melalui pesan WhatsApp, namun tak kunjung mendapat tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Baca juga: 3 Hektare Sawah Diserobot, Petani Bombana Cari Keadilan di Polres

Sebagai pelapor, Arifin mengatakan bahwa dirinya bersama ibu dan saudara-saudaranya hanya memperjuangkan hak atas tanah warisan yang berlokasi di Dusun Nametek dan Unit 15 itu.

Baca Juga:  HIPMI Muna Dorong Pemda Maksimalkan BUMD untuk Pemberdayaan Pengusaha Lokal

Menurutnya, ia berhak menuntut hal tersebut karena tanah warisan yang menjadi sengketa adalah harta yang diperoleh dari hasil kerja keras ibunya dan almarhum selama berkeluarga.

Baca Juga:  Dirly dan Nicky Tirta Dukung Yudhi-Nirna di Pencabutan Nomor Urut Pilwalkot Kendari

Meski demikian, harta milik mendiang Hasanuddin dengan pernikahan sebelumnya masih ada dan tidak dipermasalahkan oleh Arifin.

“Saya hanya meminta keadilan atas harta yang diperoleh dari hasil pernikahan ayah dan ibu saya. Saya tidak menuntut harta yang diperoleh ayah sebelum menikahi ibu, selama harta yang menjadi hak saya, bersama ibu dan adik-adik saya dikembalikan kepada kami,” ujarnya.

Arifin pun menegaskan akan menuntut lebih bila haknya masih dikuasai sepihak oleh saudaranya yang beda ibu itu. “Saya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk menuntut hak yang lebih besar,” pungkasnya.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

La Ode Frebi Rifai: Kemerdekaan Sejati Adalah Persatuan, Kedaulatan, dan Kesejahteraan Rakyat
Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka
La Ode Tariala di HUT RI ke-80: Satukan Kekuatan, Kelola Anggaran Bersih, Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera
Kobarkan Semangat Kepahlawanan! 1.400 Pramuka Sultra Siap Guncang Peringatan Hari Pramuka ke-64
Tari Sajomo Ane Posasa, Pesan Persatuan dari Sultra untuk HUT RI ke-80
Prabowo Lepas 230 Pengurus KADIN, Dorong Sinergi Besar Pemerintah–Pengusaha Bangun Ekonomi Nasional
Kadin Gelar Retret Perdana di Lembah Tidar, Perkuat Semangat “Pengusaha Pejuang”
Kado Spesial HUT RI ke-80: Presiden Prabowo Gratiskan Transportasi dan Gelar Pesta Rakyat Sehari Semalam di Monas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:07 WIB

La Ode Frebi Rifai: Kemerdekaan Sejati Adalah Persatuan, Kedaulatan, dan Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Suara DPC REPDEM Kota Kendari di Usia 80 Tahun Indonesia Merdeka

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:31 WIB

La Ode Tariala di HUT RI ke-80: Satukan Kekuatan, Kelola Anggaran Bersih, Wujudkan Sultra Maju dan Sejahtera

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Kobarkan Semangat Kepahlawanan! 1.400 Pramuka Sultra Siap Guncang Peringatan Hari Pramuka ke-64

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Prabowo Lepas 230 Pengurus KADIN, Dorong Sinergi Besar Pemerintah–Pengusaha Bangun Ekonomi Nasional

Berita Terbaru