FNEWS.ID – Untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jamaah haji, khususnya lansia dan kelompok rentan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur dan tanazul pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Dua skema ini terbukti efektif mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran ibadah tahun lalu.
Skema murur dan tanazul menjadi solusi strategis PPIH dalam memastikan haji yang tertib, aman, dan tetap sesuai syariat bagi seluruh jamaah, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
Menurut Mustasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH Muhammad Ulinnuha, sebagaimana dilansir dari NU Online, penerapan kedua skema tersebut memiliki dasar fikih yang kuat.
“Skema murur dan tanazul dibolehkan dalam fikih haji. Pelaksanaan ibadah tetap sah dan tidak membatalkan rukun haji,” tegasnya saat memberikan keterangan di Makkah, Jumat (30/5/2025).
Murur merupakan pergerakan jamaah dari Arafah ke Mina dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Mereka langsung menuju Mina untuk melaksanakan lempar jumrah dan mabit. Skema ini diterapkan secara selektif bagi sekitar 50.000 jamaah, terutama yang lansia, disabilitas, dan memiliki uzur syar’i.
“Mabit di Muzdalifah adalah bagian dari wajib haji. Namun dalam kondisi tertentu, seperti uzur fisik atau kekhawatiran mengalami haid bagi perempuan, Nabi SAW membolehkan tidak bermalam di sana,” jelas KH Ulinnuha, mengutip riwayat sahih dari para sahabat.
Ia menambahkan, menurut Mazhab Hanafi, mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah, sehingga tidak menimbulkan dam jika ditinggalkan. Fatwa dari ulama Mesir juga menyebutkan bahwa murur diperbolehkan mengingat sulitnya menampung jutaan jamaah di satu lokasi dalam waktu bersamaan.
Selain murur, PPIH juga menerapkan skema tanazul untuk mengurai kepadatan di Mina. Tanazul adalah pemulangan jamaah lebih awal ke hotel masing-masing di Makkah setelah melempar jumrah aqabah, tanpa kembali bermalam di Mina.
“Pendapat Mazhab Hanafi menyebut mabit di Mina hukumnya sunnah. Jamaah yang tidak bermalam di sana tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” ungkap KH Ulinnuha.
Sekiranya, 30.000 jamaah dari sektor Syisyah dan Raudhah dijadwalkan mengikuti skema tanazul. Mereka akan kembali ke hotel setelah melempar jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
KH Ulinnuha mengimbau agar jamaah senantiasa menjaga kesehatan, niat, dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji.
“Semoga semua rangkaian ibadah berjalan lancar, dan kita semua dikaruniai haji yang mabrur,” harapnya.
Penulis : Novrizal R Topa
Editor : Redaksi