Skema Murur dan Tanazul Kembali Diterapkan, PPIH Pastikan Perlindungan Jamaah Lansia dan Kelompok Rentan

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID – Untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jamaah haji, khususnya lansia dan kelompok rentan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur dan tanazul pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Dua skema ini terbukti efektif mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran ibadah tahun lalu.

Skema murur dan tanazul menjadi solusi strategis PPIH dalam memastikan haji yang tertib, aman, dan tetap sesuai syariat bagi seluruh jamaah, terutama mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Menurut Mustasyar Dini PPIH Arab Saudi, KH Muhammad Ulinnuha, sebagaimana dilansir dari NU Online, penerapan kedua skema tersebut memiliki dasar fikih yang kuat.

“Skema murur dan tanazul dibolehkan dalam fikih haji. Pelaksanaan ibadah tetap sah dan tidak membatalkan rukun haji,” tegasnya saat memberikan keterangan di Makkah, Jumat (30/5/2025).

Murur merupakan pergerakan jamaah dari Arafah ke Mina dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Mereka langsung menuju Mina untuk melaksanakan lempar jumrah dan mabit. Skema ini diterapkan secara selektif bagi sekitar 50.000 jamaah, terutama yang lansia, disabilitas, dan memiliki uzur syar’i.

“Mabit di Muzdalifah adalah bagian dari wajib haji. Namun dalam kondisi tertentu, seperti uzur fisik atau kekhawatiran mengalami haid bagi perempuan, Nabi SAW membolehkan tidak bermalam di sana,” jelas KH Ulinnuha, mengutip riwayat sahih dari para sahabat.

Ia menambahkan, menurut Mazhab Hanafi, mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah, sehingga tidak menimbulkan dam jika ditinggalkan. Fatwa dari ulama Mesir juga menyebutkan bahwa murur diperbolehkan mengingat sulitnya menampung jutaan jamaah di satu lokasi dalam waktu bersamaan.

Baca Juga:  Makassar Tuan Rumah Rakernas NasDem 2025

Selain murur, PPIH juga menerapkan skema tanazul untuk mengurai kepadatan di Mina. Tanazul adalah pemulangan jamaah lebih awal ke hotel masing-masing di Makkah setelah melempar jumrah aqabah, tanpa kembali bermalam di Mina.

“Pendapat Mazhab Hanafi menyebut mabit di Mina hukumnya sunnah. Jamaah yang tidak bermalam di sana tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” ungkap KH Ulinnuha.

Sekiranya, 30.000 jamaah dari sektor Syisyah dan Raudhah dijadwalkan mengikuti skema tanazul. Mereka akan kembali ke hotel setelah melempar jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Baca Juga:  LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau

KH Ulinnuha mengimbau agar jamaah senantiasa menjaga kesehatan, niat, dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji.

“Semoga semua rangkaian ibadah berjalan lancar, dan kita semua dikaruniai haji yang mabrur,” harapnya.

 

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025
Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah
LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau
BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
IKA SMAN 4 Kendari Sambut Mubes 2025: Momentum Perubahan dan Konsolidasi dalam Suasana Kekeluargaan
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:50 WIB

Bawaslu Sultra Raih Dua Penghargaan Nasional dalam Rakornas PDPB 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:08 WIB

Gubernur Sultra Kukuhkan Pengurus IKA SMAN 4 Kendari, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:54 WIB

LBH POSPERA Kepton Dampingi Advokasi Hukum Pegawai P3K Paruh Waktu Baubau

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:27 WIB

BPD HIPMI Sultra Apresiasi Pembangunan 100 Lapak UMKM di Eks MTQ Kendari

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:41 WIB

Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera

Berita Terbaru