BEM Se-Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Tambang, Laporkan Direktur Perumda AUK ke Kejati

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS ID, KENDARI – Gelombang desakan penegakan hukum kembali menggema dari kalangan mahasiswa. Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara resmi melaporkan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka (AUK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra atas dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang menyeret puluhan perusahaan tambang, Kamis (19/6/2025).

Laporan tersebut menyasar langsung kepada Direktur Perumda AUK berinisial A, yang diduga kuat telah menjalankan praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kontrak kerja sama operasional (KSO) dengan sejumlah perusahaan tambang di wilayah Kolaka.

Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, mengungkapkan bahwa laporan itu merupakan puncak dari serangkaian investigasi dan aksi unjuk rasa yang telah mereka lakukan sejak tahun lalu. Ia menyebut pola dugaan korupsi yang ditemukan bersifat sistematis dan berlangsung sejak 2024.

Kami tidak datang hanya dengan asumsi, tapi membawa hasil investigasi yang telah kami lakukan. Bukti-bukti autentik kami serahkan kepada Kejati. Ini bukan sekadar aksi, tapi bentuk kepedulian terhadap rusaknya tata kelola perusahaan daerah,” tegas Ashabul di hadapan awak media.

Ia juga menambahkan bahwa laporan mereka secara resmi diterima oleh pihak Kejati Sultra pada hari yang sama.

Hari ini kami resmi melaporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati Sultra, dan kami mendesak agar penyelidikan segera dilakukan dan status tersangka segera ditetapkan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari mahasiswa.

Laporan ini telah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami menunggu arahan dari pimpinan untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang menyampaikan laporan dengan objektif dan didukung indikasi kuat atas dugaan kecurangan.

Menurut kami, laporan ini objektif. Ada indikasi kuat kecurangan yang patut kami selidiki,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Kejati akan mulai menghimpun data dan informasi pendukung begitu ada perintah resmi dari pimpinan.

Kami akan mulai kumpulkan data jika ada lampu hijau dari pimpinan. Prinsip kami jelas: semua yang melanggar hukum harus diproses,” tutupnya.

Baca Juga:  Prabowo Ungkap 08 Yang Melekat Pada Dirinya

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baubau Sambut Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Wakil Wali Kota: Kami Bangga dan Siap Bersinergi
Download Logo HUT RI ke-80 Gratis, Cek Informasi dan Inspirasi Desainnya di Sini!
Putusan PN Jakarta Barat Pertegas Legalitas PT TMS, Dirut: Jangan Tertipu Oknum
Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal
Harkopnas ke-78, Dinas Koperasi Muna Tegaskan Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan
Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada
Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan
Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:01 WIB

Baubau Sambut Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Wakil Wali Kota: Kami Bangga dan Siap Bersinergi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:44 WIB

Download Logo HUT RI ke-80 Gratis, Cek Informasi dan Inspirasi Desainnya di Sini!

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:09 WIB

Putusan PN Jakarta Barat Pertegas Legalitas PT TMS, Dirut: Jangan Tertipu Oknum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:38 WIB

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada

Berita Terbaru