Putusan PN Jakarta Barat Pertegas Legalitas PT TMS, Dirut: Jangan Tertipu Oknum

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dengan penegasan ini, PT TMS menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan legalitas perusahaan, sekaligus melindungi masyarakat dari penyalahgunaan nama perseroan.

 

FNEWS.ID, KENDARI – Direktur Utama PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS), Syam Alif Amiruddin, menegaskan keabsahan struktur kepemilikan saham perusahaannya berdasarkan Akta Nomor 170 tanggal 28 November 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Cokro Vera, S.H., M.Kn. Keabsahan akta tersebut telah diperkuat secara hukum melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 468/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT tertanggal 5 Mei 2025.

Pernyataan ini disampaikan guna menepis berbagai isu yang beredar di masyarakat terkait keabsahan kepemilikan saham PT TMS. Dalam amar putusan pengadilan tersebut, dua akta lainnya yaitu Akta Nomor 4 (20 Maret 2024) dan Akta Nomor 6 (21 Maret 2024), secara tegas dinyatakan batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. Kami ingin menegaskan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 No.15, Anduonohu, Poasia, Kendari, adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum,” tegas Syam Alif Amiruddin dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, Syam Alif Amiruddin juga menekankan bahwa PT TMS tidak memiliki rencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam bentuk apapun, termasuk untuk penerimaan tenaga kerja atau karyawan baru. Hal ini ditegaskan guna melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama perusahaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas, terutama jika ada yang mengaku sebagai perwakilan PT TMS untuk menawarkan kerja sama, investasi, atau rekrutmen,” ujar Syam.

PT TMS juga menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap siapa pun yang berusaha menggunakan nama perusahaan secara tidak sah. Perusahaan menegaskan bahwa segala bentuk kerugian atau konsekuensi hukum yang dialami masyarakat akibat tindakan pihak lain sepenuhnya di luar tanggung jawab manajemen PT TMS.

“Kami berharap masyarakat mengonfirmasi langsung ke manajemen PT TMS bila menemui informasi mencurigakan. Klarifikasi langsung dapat mencegah kerugian yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkas Syam.

 

Baca Juga:  Kontestasi Caketum HIPMI Sultra 2024 Diperkirakan Hanya Satu Kandidat

Penulis : Novrizal R Topa

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baubau Sambut Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Wakil Wali Kota: Kami Bangga dan Siap Bersinergi
Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal
Harkopnas ke-78, Dinas Koperasi Muna Tegaskan Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan
Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada
Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan
Dari Kendari ke Eropa: Kiprah Internasional Anton Timbang Makin Bersinar
Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa Genjot Perbaikan Jalan Demi Kenyamanan Wisatawan
Andri Darmawan Ajukan Permohonan Eksekusi Lanjutan ke PN Unaaha
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:01 WIB

Baubau Sambut Yonif TP 823/Raja Wakaaka, Wakil Wali Kota: Kami Bangga dan Siap Bersinergi

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:09 WIB

Putusan PN Jakarta Barat Pertegas Legalitas PT TMS, Dirut: Jangan Tertipu Oknum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:38 WIB

Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Ribuan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi Massal

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

Buaya Sepanjang 4 Meter Ditangkap di Sungai Labalano, Warga Raha Diminta Waspada

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Festival Kaghati Kolope Kembali Digelar di Liang Kabori, Kades Farlin Ajak Warga Ramaikan Event Budaya Tahunan

Berita Terbaru