Kolaborasi Apik Kemenkum dan KADIN Sultra, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Hukum

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

FNEWS.ID, Kendari – Sinergi apik antara Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sultra kembali mendapat sorotan positif. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyerahkan piagam penghargaan kepada KADIN Sultra sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dan kemitraan strategis organisasi tersebut dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkum Sultra. Senin (25/8/2025).

Penyerahan penghargaan yang berlangsung berlangsung di Hotel Claro Kendari ini, diterima langsung oleh Ketua KADIN Sultra, Anton Timbang.

Dalam sambutannya, Topan menegaskan bahwa peran KADIN Sultra sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan patuh hukum.

“Kerja sama ini sangat vital, terutama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. KADIN Sultra proaktif menjembatani komunikasi dengan pelaku usaha, memastikan mereka memahami aturan hukum, sekaligus memberikan dukungan bagi legalitas usaha mereka,” ujarnya.

Topan juga menekankan bahwa kontribusi KADIN Sultra telah membantu meningkatkan kepatuhan hukum di sektor bisnis, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Kota Kendari Resmi Dirilis

Kemenkum Sultra pun berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berlanjut, sehingga pembangunan hukum dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara bisa berjalan beriringan dan saling menguatkan.

Baca Juga:  Bawaslu Sultra Ajak Media Berkolaborasi Dalam Tahapan Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, Anton Timbang menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Kami merasa terhormat atas apresiasi ini. KADIN Sultra berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Hukum, dalam mewujudkan supremasi hukum yang mendukung kegiatan ekonomi. Sinergi antara sektor publik dan swasta adalah kunci kemajuan bersama,” tegasnya.

Penghargaan ini, lanjut Anton, akan menjadi motivasi bagi KADIN Sultra untuk terus memperkuat kolaborasi, khususnya dalam program edukasi hukum, advokasi kebijakan, dan penyelesaian persoalan dunia usaha.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai
Antusias Simpatisan Sambut La Ode H. Ringa Jhon sebagai Ketua DPD PAN Muna
Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029
Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik
Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Arang Tempurung Kelapa Sultra Tembus Pasar Cina, Permintaan Capai 2.000 Ton per Bulan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:16 WIB

Klarifikasi Dugaan Penipuan, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Sepakat Berdamai

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38 WIB

Ringa Jhon Temui Zulhas, PAN Muna Siap Tancap Gas Menuju Empat Besar 2029

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:27 WIB

Ringa Jhon Nahkodai DPD PAN Muna, Konsolidasi Partai Dipacu Jelang Agenda Politik

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:28 WIB

Anton Timbang Kembali Pimpin Kadin Sultra Periode 2026–2031

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Berita Terbaru

Advertorial

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:17 WIB

Buah Bibir

Nol Rupiah dari Sutami, Rp 15,2 Miliar di Stadion Muna

Jumat, 27 Feb 2026 - 07:06 WIB

Features

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:24 WIB