Sukseskan Bulan K3 2024, Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI, FNEWS.id – Keselamatan dan kesehatan kerja atau yang dikenal dengan istilah K3, merupakan upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sebagaimana yang termuat dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II.

Penerapan K3 ini dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian, yang dapat menyebabkan penurunan semangat dan produktivitas kerja.

Tanggal 12 Januari hingga satu bulan ke depan, 12 Februari 2024, diperingati sebagai Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.

Dilansir dari laman jatimNetwork.com, peringatan Bulan K3 Nasional mulai ditetapkan sejak diberlakukan UU NO 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Baca Juga:  LA-IDA Kampanye di Kabawo dan Tongkuno, Raih Antusias Masyarakat

Penetapan Bulan K3 Nasional juga berasal dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep-245/Men/1990 yang mengatur Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.

Tujuan dan Tema Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 2024
Adapun tujuan Bulan K3 Nasional tahun 2024 yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3 dan menjamin perlindungan K3 di semua sektor usaha. Salah satunya adalah pentingnya mempertahankan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pekerja di dunia industri agar tidak ada kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

Pada 4 Desember 2023, telah diterbitkan Keputusan Menaker Nomor 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024. Keputusan tersebut ditetapkan oleh Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Baca Juga:  Pejuang PPP Sultra Dukung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024

Dalam pelaksanaan Bulan K3 Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mengambil tema resmi “Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Singkatnya, sejarah bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di awali dengan kehadiran Belanda pada abad ke-17, hingga melahirkan perundang-undang tentang Ketel Uap tahun 1853, peraturan mengenai pengangkutan bahan kimia, obat-obatan, serta hal yang dapat berdampak buruk pada keselamatan kerja diterbitkan.

Setelah proklamasi, Undang-Undang mengenai kerja serta kecelakaan mulai dibuat pada tahun 1957, kemudian didirikanlah lembaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Aturan tersebut diumumkan sebagai hukum publik yang membutuhkan pengawasan pemerintah dalam penerapannya.

Follow WhatsApp Channel fnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026
ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax
Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis
Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata
Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob
Ketua Satgas Pramuka Peduli Sultra Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana di Sumatera
Permahi Soroti Ketidaktegasan Satgas PKH dalam Penertiban Konsesi Nikel PT TMS di Sultra
Kinerja PT BES dapat Sorotan Positif di Proyek IJD 2025 Muna Barat, Kontraktor Lokal Buktikan Kinerja
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:31 WIB

Dari Tanah Karst Menuju Banten: Catatan Perjalanan HPN 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:29 WIB

ASN Wajib Membayar Pajak, Ini Penegasan DJP hingga Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:45 WIB

Simposium Nasional SMSI: Pilkada Lewat DPRD Dinilai Rasional Tekan Biaya Politik, Asal Transparan dan Demokratis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menag Tinjau Pembangunan Rumah Ibadah di IKN, Simbol Kerukunan Umat Beragama Kian Nyata

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPW Progib Sultra Kecam Penembakan Warga di Bombana, Desak Penindakan Tegas Oknum Brimob

Berita Terbaru

Kadis Pariwisata Muna, La Ode Masrul, saat mengunjungi salah satu situs yang berada di kawasan Karst Liang Kabori (Foto: Ist)

Feature

Liang Kabori, Saat Leluhur Berbicara dari Dinding Karst

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:41 WIB

Blog

Mengapa Visi Misi Menjadi Pondasi Penting Dunia Usaha

Senin, 19 Jan 2026 - 12:27 WIB